DIAMANKAN: Tersangka pembobol rumah saat diamankan di Mapolsek Rungkut. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Usianya masih muda, tapi Manghayu Kukuh Bagaskara (20) dan RD (16) sudah berani bertindak kriminal. Kedua pemuda asal  Jl Rungkut Menanggal 1G Surabaya ini membobol rumah yang ditinggal pemiliknya.

Kukuh Bagaskara alias Koko dan RD membobol rumah milik Farid Efendi (49), warga Jl Putra Bangsa III D No. 41 Wonoayu, Rungkut, Surabaya, Jumat (24/11) lalu.

Ceritanya, korban Farid dan keluarganya meninggalkan rumah sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban lupa mengunci pintu pagar yang ditinggal pergi ke Gresik. Sepulang dari Gresik pada pukul 21.00 WIB, korban terkejut lantaran pintu pagar rumah terbuka dan sepeda gunung yang ada di teras rumah sudah lenyap. Korban lantas melihat rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya.

“Setelah melihat rekaman CCTV, korban melapor ke polisi,” sebut Kanit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya, AKP Abdul Karim, Senin (4/12).

Atas laporan tdari korban, polisi mempelajari rekaman CCTV dan melakukan penyelidikan terhadap aksi pelaku. Hasilnya, Tim Anti Bandit Polsek Rungkut menangkap pelaku, Minggu (3/12) pukul 17.00 WIB.

“Kami masih melakukan pengembangan, karena pelaku lebih dari dua orang. Untuk pelaku RD yang masih di bawah umur, kami berkoordinasi dengan Bapas,” terang Karim.

Dari tengan pelaku, petugas mengamankan satu sepeda motor Honda Beat L 5052 FX yang dipakai saat beraksi. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry