Keterangan foto tribunnews.com

SURABAYA | duta.co — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan  pola distribusi kupon BBM (Bahan Bakar Minyak) bagi para sopir pengangkut sampah bermasalah. Ini dinilai belum sesuai dengan kebutuhan riil operasional kendaraan pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung.

Menanggapi hal ini, Koordinator Aktivis Muda NU Bali, Prie Agung, menyatakan bahwa BPK telah menemukan adanya penyimpangan kupon BBM bagi para sopir tersebut, dan persoalan ini perlu diusut tuntas oleh pihak Kejati Bali.

“Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas ini, diduga menjadikan Bancakan pihak DLHK Kabupaten Badung lantaran anggaran besar sekali, dan benar benar nikmat bagi mereka yang tidak takut dosa,” jelas Prie Agung dalam rilisnya.

Pada tahun 2024 saja, anggaran Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas ada yang sebesar Rp.35.225.580.000, kedua anggaran sebesar Rp.6.059.718.000 untuk Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas untuk Kegiatan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), ujar Prie Agung.

Dan tahun 2024 ini, BPK sudah menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp.9 M. Tapi yang lucu dan anehnya,masa uang kerugian negara, para sopir yang harus mengembalikan ke kas negara. Ini drama apa yang kau mainkan pak Ida Bagus Gede Arjana, sindir Prie.

Maka, kami dari Aktivis Muda NU Bali, mendesak Kejati Bali untuk segera melakukan pemanggilan kepada Plt. Kepala DLHK Badung sebagai bentuk klarifikasi, lantaran ada potensi kerugian negara, tapi yang harus mengembalikan para sopir. “Ini benar benar tidak masuk akal masa yang disalahkan adalah rakyat kecil alias para sopir,” pungkas Prie Agung.

Sampai berita ini diunggah, duta.co belum berhasil memperoleh keterangan dari Plt. Kepala DLHK Badung Ida Bagus Gede Arjana. (mky)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry