SIDAK: Komisi I DPR RI melakukan sidak ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat terkait sanksi MKEK IDI terhadap dr Terawan, pada Rabu (4/4). ist

JAKARTA | duta.co – Dr dr Terawan Agus Putranto SpRad dikenal dengan terapi ‘cuci otak’ untuk menyembuhkan stroke dengan alat Digital Subtraction Angiography (DSA). Terapi ini menjadi kontroversi dan mencuat lagi setelah Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) menjatuhkan sanksi pemecatan sementara kepada dr Terawan.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Utama Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Senen, Jakarta Pusat, Rabu (4/4), dr Terawan mengatakan, metode DSA sudah teruji secara ilmiah. “Jadi kalau itu diuji secara ilmiah sudah dilakukan melalui disertasi, dan disertasi sebuah universitas yang cukup terpandang menurut saya adalah hal yang harus dihargai,” ujarnya, Rabu (4/4).

Dihubungi terpisah, Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA juga telah angkat bicara soal kontroversi metode yang diteliti dr Terawan sebagai disertasi untuk mendapatkan gelar doktor di kampusnya tersebut. Menurut dia, tidak ada masalah dengan penelitian yang dilakukan.

“Dari aspek akademik, temuan dr Terawan yang ambil S3 di Unhas tidak ada kekeliruan dalam metode menurut promotornya, Prof Irawan Yusuf, Professor Fakultas Kedokteran Unhas,” katanya.

Terawan yang juga masih menjabat kepala RSPAD itu menegaskan, penelitian DSA tersebut dibuat oleh enam orang yang salah satunya termasuk dirinya. Serta penelitian tersebutlah yang menjadikan keenam peneliti bergelar doktor.

“DSA sudah saya disertasikan di Universitas Hasanuddin bersama lima orang yang lain. Berarti enam orang bersama menjadi pohon penelitian riset yang cukup baik sehingga menghasilkan 12 jurnal internasional,” jelasnya.

Tidak menampik adanya risiko kegagalan, maka dari itu dr Terawan mengatakan penelitian tersebut dibuat dengan cermat, detail, dan persiapan yang baik.”Dan jangan lupa harus didukung doa,” tandasnya.

Atas pemecetan dr Terawan oleh MKEK IDI, Komisi I DPR RI juga melakukan sidak ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/4).

Bingung dengan Surat IDI

“Mengenai apa pun yang diputuskan, sebenarnya saya sampai sekarang belum mendapatkan surat apa pun dari IDI. Karena sebetulnya keputusan apa pun, IDI yang memutuskan,” kata Dokter Terawan, dikutip dari siaran langsung yang diputar di halaman Facebook DPRI RI.

Pada awal sambutannya, dr Terawan mengatakan, merasa terhibur dan merasa dikuatkan atas kehadiran Komisi I DPR RI. “Karena sebenarnya, hati saya merasa sedih dan pilu, karena rasanya saya hanya ingin bekerja yang terbaik untuk bangsa dan masyarakat,” tambah Terawan.

Menyinggung sanksi dari MKEK, dr Terawan mengatakan, MKEK hanya sebuah lembaga atau sebuah organisasi untuk menentukan atau membahas soal seseorang yang bermasalah dengan etika.  Akan tetapi, dia sendiri bingung, hal apa yang dia perbuat yang dianggap melanggar kode etik kedokteran tersebut. “Itu yang saya tidak mengerti sampai sekarang,” ujarnya.

Dr Terawan sudah membaca surat pemecatannya sebagai keanggotaan IDI yang viral di media sosial. Lagi-lagi dia bingung, karena isi yang dia baca tidak sesuai dengan apa yang terjadi sebenarnya.

Berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), dokter spesialis radiologi ini melakukan pelanggaran kode etik berat (serious ethical misconduct). Surat yang ditandatangani Ketua MKEK, Dr Prijo Sidipratomo bertanggal 23 Maret 2018 itu merupakan tindak lanjut keputusan MKEK PB IDI terhadap putusan Sidang Kemahkamahan Etik atas nama Terawan, dan telah berkekuatan putusan tetap.

Dengan bobot pelanggaran etik serius, MKEK PB IDI menetapkan sanksi berupa pemecatan sementara sebagai anggota IDI selama 12 bulan dari 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019, dan diikuti pernyataan tertulis pencabutan rekomendasi izin praktiknya.

Desertasi Metode ‘Cuci Otak’

Aburizal Bakrie lewat akun Twitternya menyebutkan, Terawan dipermasalahkan karena metode ‘cuci otak’-nya. Dari informasi yang dihimpun, Terawan memang pernah memperkenalkan metode cuci otak untuk pengobatan stroke.

Metode yang terkenal disebut brain flushing ditulis dalam disertasinya berjudul ‘Efek Intra Arterial Heparin Flushing Terhadap Regional Cerebral Blood Flow, Motor Evoked Potentials, dan Fungsi Motorik pada Pasien dengan Stroke Iskemik Kronis’.

Metode ini cukup menuai pro dan kontra di kalangan medis karena latar belakangnya sebagai seorang radiolog. Radiologi merupakan ilmu kedokteran yang menggunakan radiasi untuk diagnosis maupun pengobatan penyakit.

Dalam sebuah wawancara yang tertuang dalam situs Good To Know, Terawan disebut mengobati penyanyi veteran Benny Panjaitan, anggota grup Panbers. Benny lumpuh selama setahun akibat stroke. Keberhasilan pengobatan ala Terawan ini pun menyebar dan menuai berbagai reaksi termasuk anggapan bahwa ini hanyalah hoaks.

“Bagi sebagian orang, saya adalah dukun,” kata Terawan dikutip dari Good to Know.

Tindakan cuci otak atau Intra Arterial Heparin Flushing (IAHF) adalah modifikasi dari penggunaan teknik pencitraan dengan Digital Substraction Angiography (DSA). Kemudian tindakan dilanjutkan dengan flushing heparin dengan panduan kateter.

Ia menjelaskan, pada otak penderita stroke terdapat bagian inti atau bagian otak yang mati dan penumbra atau bagian yang mati sebagian. Bagian yang rusak tidak bisa diperbaiki, tetapi bagian penumbra masih bisa. Menurut Terawan, intervensi radiologi dapat memperbaiki penumbra.

Pada kasus Benny, terdapat arteri yang terhambat sehingga membuatnya lumpuh. Brain flushing alias cuci otak mampu membersihkan sesuatu yang menyumbat arteri dan ia bisa berjalan lagi.

 

Dahlan Iskan Pasiennya

Dari sini, Terawan pun menangani pasien dari berbagai kalangan termasuk selebriti dan politikus, sebut saja di antaranya Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, Abu Rizal Bakrie. hingga Inggrid Kansil.

Temuannya yang ‘tidak biasa’ ini pun membuatnya diganjar berbagai penghargaan antara lain dari Hendropriyono Strategic Consulting (HSC) dan Penghargaan Achmad Bakrie XV yang diadakan oleh Yayasan Achmad Bakrie.

Namun hingga kini, PB IDI belum mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi pemecatan dr Terawan. Di sisi lain, Ketua IDI Daeng Muhammad Faqih justru menyayangkan bocornya surat keputusan MKEK ke publik.

“Yang perlu digarisbawahi hal ini adalah sebenarnya masalah ini adalah masalah internal organisasi terkait aturan-aturan etika, kepantasan dan kepatutan dalam rumah tangga profesi dokter. Dan sebenarnya bukan untuk konsumsi publik,” kata dia saat dihubungi, Selasa (3/4).

Terpisah, KSAD Jenderal TNI Mulyono juga menanggapi soal pemecetan dr Terawan oleh MKEK PB IDI. Dia menegaskan membela dokter yang terkenal dengan metode ‘cuci otak’ tersebut.

“Sekarang yang salah di mana? Dokter Terawan kesalahannya di mana? Kecuali yang diobati mati kabeh. Ini gimana? Yang diobati merasa nyaman, enak, sembuh berarti ilmunya benar. Kalau benar kenapa nggak duduk bersama, komunikasi dari IDI, ‘Terawan kamu itu sebenarnya gimana sih?’ Itu duduk bersama, kerja sama malah lebih bagus, bukan otot-ototan masalah aturan, itu salah. Itu melanggar aturan,” jelas Mulyono di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/4).

Dia mengatakan, pihak IDI juga tidak pernah berkomunikasi dengan TNI AD sebagai satuan asal dr Terawan terkait pemecatan tersebut. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry