KEDIRI | duta.co — Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 di Kota Kediri resmi ditetapkan oleh KPU. Jumlahnya mencapai 222.265 pemilih.
Penetapan DPT dilakukan KPU dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Viva Hotel, Kota Kediri, pada Kamis (19/09/2024).
Selain dihadiri para pejabat KPU, rapat pleno terbuka ini juga disaksikan oleh Bawaslu, perwakilan TNI, Polri, DPRD Kota Kediri, Pemerintah Kota, dan perwakilan partai politik serta Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Eka Wisnu.
Dikonfirmasi awak media, Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nia Sari, menyatakan, dari DPT yang ditetapkan sebanyak 222.265 pemilih itu, 220.807 merupakan pemilih reguler, sementara 1.458 pemilih berasal dari empat TPS lokasi khusus (Loksus).
TPS Loksus tersebut, kata Nia, berada di Lapas Kelas 2A sebanyak 2 TPS, dan pondok pesantren wali barokah dan Al Amin masing-masing 1 TPS.
“Jika dibandingkan dengan DPT Pemilu 2024, terjadi peningkatan sebanyak 2.525 pemilih reguler,” ujar Nia Sari.
Meski mengalami peningkatan pemilih reguler, lanjut Nia, namun secara keseluruhan, jumlah DPT mengalami penurunan.
“Dari 233.962 pada Pemilu 2024 menjadi 222.265 pada Pilkada 2024, hal ini akibat berkurangnya jumlah lokasi khusus,” terangnya.
Untuk diketahui, pada pemilu Februari 2024 lalu, TPS Loksus di Kota Kediri jumlahnya mencapai 56 titik.
Sementara itu Ketua KPU Kota Kediri, Reza Christan, menegaskan, DPT ini akan segera diumumkan kepada masyarakat melalui berbagai tempat strategis agar publik dapat memastikan hak pilihnya.
“Saya berharap warga yang terdaftar dalam DPT dapat berpartisipasi dengan datang di TPS saat pencoblosan 27 November mendatang,” harap Reza. (bud)