DPRD Kabupaten Sampang gelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Bupati Tahun 2020. (fathor/duta.co)

SAMPANG | duta.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Bupati Tahun 2020.

Selain penyampaian LKPJ tahun 2020, pada acara yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Sampang itu sekaligus penetapan Nama-nama Pansus LKPJ Bupati Sampang 2020 dan penandatanganan bersama substansi RT/RW Kabupaten Sampang.

Sebelumnya Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Sampang H. Moh. Anwari menyampaikan bahwa Rapat Paripurna DPRD memenuhi kuorum lantaran kehadiran anggota lebih dari 50 persen.

“Paripurna kali ini sudah memenuhi kuorum, karena dari jumlah sebanyak 45 orang anggota DPRD Sampang, yang hadir pada acara kali ini lebih 33 orang, sementara yang tidak hadir 12 orang dengan keterangan izin,” singkatnya.

Sedangkan menurut Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan LKPJ wajib dilaporkan setiap tahun terhadap DPRD oleh Pemerintah Kabupaten Sampang, menurutnya hal itu sesuai dengan ketentuan Undang-undang dan bentuk transparansi Pemerintah Sampang.

“LKPJ memang harus kita laporkan terhadap DPRD dalam setiap tahunnya, tentu hal itu berkaitan progres pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” katanya, Rabu (07/04/2021).

Progres dimaksud, kata Bupati di antaranya merupakan peningkatan efisiensi pelaksanaan anggaran serta fungsi kontrol dari pada DPRD itu sendiri.

“Tentunya LKPJ ini membantu Kepala Daerah untuk mengetahui catatan atau koreksi yang perlu diperbaiki dalam menjalankan dan melaksanakan pemerintahan yang baik dan benar,” ucapnya.

Tak lupa, orang nomor satu di Kabupaten Sampang tersebut, juga berharap kritik dan saran yang membangun, serta mengucapkan terima kasih pada segenap jajaran DPRD Kabupaten Sampang yang selalu mendukung program Pemerintah Kabupaten Sampang.

“Saya atas nama Bupati mengucapkan terima kasih banyak kepada segenap anggota DPRD yang senantiasa mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sampang, dalam melaksanakan segala bentuk kegiatan untuk kemajuan Sampang,” jelasnya.

Dengan begitu, dirinya berharap program-program yang dijalankan dapat mewujudkan Visi dan Misinya dalam membangun Sampang, yakni menjadikan Kabupaten Sampang maju dan menuju Sampang Hebat Bermatabat.

“Kami harap visi dan misi kami dengan program yang kami jalankan selama ini dapat bermanfaat pada masyarakat Sampang, yakni menuju Sampang Hebat Bermartabat,” tutupnya.

Selain Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, juga hadir langsung dalam kegiatan itu Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Sampang Fadol bersama anggota serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sampang, dan segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat Se_Kab. Sampang.

Ketua DPRD Sampang, H. Fadol menjelaskan diantara kewajibannya sebagai wakil rakyat, dengan menggelar Paripurna LKPJ Bupati dan mempublikasikan, agar masyarakat tau kinerja Pemerintah Kabupaten Sampang dan pula kinerja DPRD Sampang yaitu mengawasi atau mengontrol Pemerintah selama tahun 2020.

Dan sebagai tanda selesainya LKPJ Bupati Sampang 2020, secara simbolis penyerahan berkas laporan kepada Ketua DPRD Sampang, H. Fadol, serta di Paripurna di akhiri tanda-tangan kesepakatan bersama Subtansi Rencana Tata Ruang Wilayah  (RT-RW) Kabupaten Sampang, sebagai terobosan baru 2021.(tur)