
LAMONGAN | duta.co – DPRD Kabupaten Lamongan menggelar rapat Paripurna dengan agenda Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan.
Dalam rapat paripurna tersebut, disepakati sebanyak 12 judul Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, yang terdiri dari 4 usulan inisiatif DPRD dan 8 usulan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan. Kesepakatan itu dicapai antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan.
Salah satu poin penting dalam rapat paripurna itu adalah adanya penambahan satu judul Propemperda, yakni terkait Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lamongan.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi atau yang akrab disapa Pak Yes menyampaikan terima kasih atas persetujuan yang diberikan terhadap usulan tersebut.
Menurutnya, penyediaan air minum bagi masyarakat Lamongan merupakan salah satu target prioritas yang harus dipenuhi dan telah tercantum secara eksplisit dalam RPJMD 2025–2039.
“Sebagai langkah awal dalam pemenuhan penyediaan air minum yang berkualitas di Kabupaten Lamongan, dilaksanakan pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) Plosowahyu dengan sistem penyediaan air minum 100 liter per detik,” terang Pak Yes.
Lebih lanjut, Pak Yes menjelaskan bahwa dalam rangka mendukung pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Plosowahyu, pemerintah daerah memandang perlu melakukan penyertaan modal berupa aset tanah. Aset yang dimaksud meliputi tanah IPA Plosowahyu yang berada di Jalan Raya Lamongan – Babat , Desa Plosowahyu dengan luas 4.000 meter persegi, serta tanah Kantor Pusat Perusahaan Umum Daerah Air Minum di Jalan Lamongrejo , Kelurahan Sidokumpul dengan luas 2.300 meter persegi
Menurut Pak Yes, penyertaan modal tersebut memiliki sejumlah tujuan strategis, di antaranya untuk meningkatkan kapasitas produksi dan distribusi air minum berkualitas, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan perusahaan, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), mendukung pembangunan infrastruktur air minum berkelanjutan , serta memperluas akses masyarakat terhadap air minum yang aman, sehat dan sesuai standar kesehatan.
Selain membahas perubahan Propemperda, sidang paripurna juga diisi dengan agenda Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Pak Yes memaparkan berbagai program pembangunan dan capaian kinerja yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Pak Yes menegaskan bahwa capaian pembangunan dan kualitas pelayanan publik yang terus meningkat akan terus dijaga melalui budaya kerja yang agile, inovatif, kolaboratif, dan adaptif.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, forkopimda, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, insan pers. Sinergi dan dukungan yang konstruktif menjadi kunci dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin,” ucapnya. (ard)






































