Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyerahkan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Lamongan M. Freddy Wahyudi. (FT/Ardi)

LAMONGAN | duta.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Lamongan pada Jumat (12/6/2026) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi, dan dihadiri oleh jajaran anggota legislatif serta jajaran Forkopimda setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

Pria yang akrab disapa Pak Yes ini menegaskan bahwa momentum pertanggungjawaban ini merupakan wujud komitmen kuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kinerja.

Di hadapan para anggota dewan, Pak Yes menerangkan bahwa pengelolaan keuangan Kabupaten Lamongan pada tahun anggaran 2025 kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pemkab Lamongan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.

Selain itu, Lamongan juga berhasil meraih Predikat A (Sangat Baik) dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian PAN-RB.

“Prestasi ini menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa seluruh pengelolaan keuangan dan kinerja daerah berjalan secara transparan, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, ” ujar Pak Yes.

Terkait postur keuangan, Pak Yes memaparkan capaian realisasi pendapatan daerah tahun 2025 yang mencatatkan performa impresif. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 3,21 triliun atau sebesar 99,35 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 3,23 triliun. Stabilitas fiskal Lamongan ditopang kuat oleh capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menyentuh angka Rp 680,8 miliar .

Nilai tersebut mengalami kenaikan signifikan sebesar 21,70 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang sekaligus menjadi indikator kuat semakin mandirinya fiskal daerah.

Sementara itu, untuk pos belanja daerah dan transfer Lamongan tahun anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp 3,17 triliun. Menariknya, laporan keuangan daerah mencatatkan surplus sebesar Rp 41 miliar, membalikkan proyeksi awal yang diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp 85 miliar.

Kondisi kesehatan keuangan Pemkab Lamongan juga tercermin dari neraca aset. Total aset Kabupaten Lamongan mengalami kenaikan sebesar Rp 225,8 miliar dibandingkan tahun 2024.

Pertumbuhan ini sejalan dengan peningkatan ekuitas daerah yang tumbuh sebesar Rp 271 miliar. Di sisi lain, kewajiban atau utang daerah justru menunjukkan tren penurunan. Hal ini mencerminkan kemampuan manajemen keuangan daerah dalam mengelola dan menyelesaikan kewajiban secara lebih sehat, efisien, dan terukur.

“Dapat kami tegaskan bahwa tata kelola dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara umum telah berjalan dengan baik dan menentukan arah penguatan yang positif,” tutur Pak Yes. Ia menambahkan, perbaikan kondisi fiskal daerah ini ditandai dengan peningkatan PAD, optimalisasi SILPA, serta penurunan kewajiban.

“Kami juga terus mengoptimalkan belanja modal, khususnya pada sektor-sektor strategis yang menyentuh langsung masyarakat, seperti pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan,” pungkasnya. (ard)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry