PROBOLINGGO | duta.co – DPRD Kota Probolinggo menetapkan Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroda Bahari Tanjung Tembaga dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama, Jumat (28/11/2025). Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani itu dinyatakan kuorum setelah 26 dari 30 anggota dewan hadir. Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, turut hadir mewakili pemerintah daerah.

Dalam laporan Pansus yang dibacakan Zainul Fatoni, disebutkan bahwa pembahasan raperda telah melalui berbagai tahapan, termasuk tindak lanjut hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur, penyampaian raperda oleh Pemerintah Kota Probolinggo, rapat Badan Musyawarah pada 24 November, hingga pembahasan bersama eksekutif pada 26 November 2025.

“Pembahasan dilakukan secara rinci untuk menyamakan persepsi antara Pansus DPRD dan Pemerintah Kota Probolinggo, agar raperda ini memiliki landasan hukum yang tepat dan dapat diimplementasikan secara efektif,” ungkap Zainul.

Pansus yang diketuai Muchlas Kurniawan dengan wakil ketua Ryadlus Sholihin Firdaus bersama delapan anggota lainnya, melakukan kajian mendalam bersama Pj Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli, Inspektorat, BPPKAD, serta Bagian Hukum. Penyempurnaan redaksi dilakukan untuk memperjelas peran Perseroda dalam mendukung kegiatan pengangkutan dan pergudangan pelabuhan, sekaligus memperkuat pelayanan publik.

Kesimpulan Pansus menegaskan bahwa raperda ini diperlukan sebagai dasar hukum penyertaan modal Pemerintah Kota Probolinggo kepada Perseroda agar badan usaha milik daerah tersebut dapat segera beroperasi optimal.

Dalam pandangan akhir fraksi, empat fraksi yakni PDIP, PKS, Golkar, dan NasDem menyatakan setuju raperda ditetapkan menjadi perda. Fraksi PKB memilih tidak menyetujui, namun proses penandatanganan tetap dilaksanakan sesuai agenda.

Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, dalam pendapat akhir pemerintah daerah menyampaikan bahwa penyertaan modal ini bertujuan memperkuat modal dasar perusahaan agar mampu meningkatkan pelayanan dasar, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberi kontribusi pada pendapatan daerah.

“Kami menyadari dinamika, masukan, dan koreksi dari para anggota dewan sepanjang proses pembahasan. Ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menghadirkan regulasi yang berkualitas dan memiliki landasan hukum yang kuat,” ujar Ina.

Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mendorong pengembangan investasi daerah, peningkatan PAD, penyerapan tenaga kerja, dan penguatan sektor transportasi serta pergudangan melalui Perseroda Bahari Tanjung Tembaga. hul

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry