
MOJOKERTO | duta.co – DPRD Kota Mojokerto berpacu dengan waktu untuk segera menuntaskan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif menjadi Perda. Pasalnya, wakil rakyat ini memasang target tiga Raperda tersebut tuntas tahun ini. Padahal, ini sudah akhir tahun.
Senin (2/12/2024), bertempat di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat sinkronisasi dan harmonisasi tiga Raperda tersebut sebagai tahapan penyelesaian.
Tiga Raperda inisiatif tersebut yakni Raperda tentang Kepemudaan dan Keolahragaan, Raperda tentang Kota Cerdas Kota Mojokerto, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Tiga Raperda inisiatif ini harus selesai tahun ini untuk bisa diaplikasikan di tahun berikutnya,” tandas Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto, S.T.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Mojokerto ini menerangkan, kegiatan hari ini adalah rapat sinkronisasi dan harmonisasi Raperda inisiatif.
“Hari ini kita sinkronisasi dan harmonisasi dengan Kemenkumham supaya kita tidak salah dalam legal drafting saat membuat penyusunan Raperda maupun materi yang ada di dalamnya,” terangnya.
Raperda inisiatif tersebut nantinya dituangkan dalam satu SK Keputusan untuk bisa dibahas agar Raperda tersebut bisa menuju Perda.
“Pembahasannya akan dilaksanakan pada tanggal 13 – 15 Desember 2024,” ujarnya.
Kemudian Perda tersebut akan diproses di provinsi. “Setelah menjadi Perda, maka bisa diaplikasikan di Kota Mojokerto,” ungkapnya.
Lebih jauh, Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto ini menuturkan, tiga Raperda ini merupakan inisiatif dari dewan, yang mana embrionya dari DPRD Kota Mojokerto.
“Ini adalah tugas kami di DPRD atas kepedulian kami kepada kepentingan masyarakat Kota Mojokerto. Dimana kami melalui komisi-komisi sudah bisa menangkap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di masa depan,” pungkasnya.ywd