
PROBOLINGGO | duta.co – DPRD Kabupaten Probolinggo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (30/7/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ bersama Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD, yakni Didik Humaidi, M. Zubaidi, dan Sumarmi Rasit.
Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam tahapan penyusunan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2027. Sebelum mencapai kesepakatan, dokumen KUA-PPAS telah dibahas secara intensif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Probolinggo.
Rapat paripurna turut dihadiri para anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Sebelum penandatanganan dilakukan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Dalam laporannya disebutkan bahwa secara umum sistematika penyusunan dokumen telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, meski masih terdapat beberapa poin yang perlu disempurnakan berdasarkan hasil pembahasan bersama TAPD.
“Hasil pembahasan menunjukkan dokumen KUA-PPAS telah disusun sesuai regulasi dan dapat dijadikan dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027,” ungkap perwakilan Badan Anggaran DPRD dalam laporannya.
Sementara itu, Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan dokumen KUA-PPAS.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para pimpinan DPRD, khususnya Badan Anggaran serta segenap anggota DPRD yang telah membahas, mencermati serta memberikan masukan, saran, kritik dan ide-ide yang membangun terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Probolinggo Tahun 2027 hingga dapat disepakati dalam rapat paripurna ini,” ujar Fahmi.
Menurut Fahmi, dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 memuat sejumlah kebijakan strategis yang akan menjadi pijakan dalam penyusunan APBD, mulai dari asumsi ekonomi makro daerah, target pendapatan, prioritas belanja hingga proyeksi pembiayaan daerah.
“Formulasi ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027,” jelasnya.
Fahmi menegaskan, tercapainya nota kesepakatan tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kami berharap kondisi ini menjadi modal utama untuk bersama-sama membangun Kabupaten Probolinggo yang lebih maju, sejahtera dan berdaya saing,” tegasnya.
Setelah penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Probolinggo akan melanjutkan proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 untuk kemudian dibahas kembali bersama DPRD Kabupaten Probolinggo sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Melalui tahapan tersebut, Pemkab dan DPRD Kabupaten Probolinggo berharap APBD Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara efektif, akuntabel, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Kabupaten Probolinggo. hul







































