
PROBOLINGGO | duta.co – DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo tersebut dipimpin Wakil Ketua II HM Zubaidi, didampingi Wakil Ketua I Didik Umaidi dan Wakil Ketua III Sumarmi Rasit.
Dari jajaran eksekutif hadir Wakil Bupati Probolinggo Ra Fahmi AHZ, bersama jajaran Forkopimda, camat serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam penyampaian nota penjelasan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Ra Fahmi AHZ mengatakan penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 merupakan tahapan lanjutan setelah ditandatanganinya nota kesepakatan bersama atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 pada 20 Agustus 2026.
Ra Fahmi AHZ menyampaikan, struktur APBD Kabupaten Probolinggo masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Namun, pendapatan transfer secara umum mengalami kenaikan sehingga tersedia ruang fiskal untuk memenuhi kebutuhan belanja mandatori, belanja wajib dan belanja prioritas.
Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.347.442.021.570,10. Jumlah tersebut bertambah Rp13.299.128.205,10 dari anggaran sebelumnya sebesar Rp2.334.142.893.365.
Pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp456.462.739.177,10. Angka ini bertambah Rp10.424.304.301,10 dari sebelumnya Rp446.038.434.876.
Kemudian pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1.890.979.282.393, bertambah Rp2.874.823.904 dari sebelumnya Rp1.888.104.458.489.
Sementara itu, belanja daerah dalam rancangan Perubahan APBD 2026 dialokasikan sebesar Rp2.538.456.569.422,43. Jumlah tersebut meningkat Rp132.313.676.057,43 dari alokasi sebelumnya sebesar Rp2.406.142.893.365.
Belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1.882.445.705.431,67, bertambah Rp99.790.078.898,19 dari sebelumnya Rp1.782.655.626.533,48.
Selanjutnya, belanja modal dialokasikan sebesar Rp175.128.218.981,24, bertambah Rp27.554.886.949,72 dari sebelumnya Rp147.573.332.031,52.
Belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp15.025.710.209,52, bertambah Rp5.025.710.209,52 dari sebelumnya Rp10.000.000.000.
Sedangkan belanja transfer dialokasikan sebesar Rp465.856.934.800, berkurang Rp57.000.000 dari sebelumnya Rp465.913.934.800.
Dengan pendapatan daerah sebesar Rp2.347.442.021.570,10 dan belanja daerah sebesar Rp2.538.456.569.422,43, maka terdapat defisit sebesar Rp191.014.547.852,42.
Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp191.014.547.852,42. Jumlah ini bertambah Rp119.014.547.852,42 dari sebelumnya sebesar Rp72.000.000.000.
Ra Fahmi AHZ berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam rapat badan musyawarah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh kepala perangkat daerah yang telah bersinergi dalam proses penyusunan rancangan Perubahan APBD 2026.
“Semoga pembahasan dapat berjalan dengan lancar, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam rapat badan musyawarah,” ujarnya. hul








































