BANYUWANGI | duta.co – Pembentukan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi secara resmi dilakukan pada rapat paripurna internal dewan, Senin (2/09/2024). Total ada enam fraksi terbentuk di DPRD Banyuwangi untuk periode 2024-2029.

Salah satu di antaranya merupakan fraksi gabungan partai politik (Parpol) peraih kursi yang tak memenuhi syarat pembentukan fraksi.

Pembentukan fraksi ditetapkan oleh pimpinan DPRD sementara. Enam fraksi ini terbentuk sesuai dengan usulan masing-masing partai politik pemenang pemilu legislatif (Pileg) 2024.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dalam pasal 120 ayat 3, setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD.

Selanjutnya, bagi partai politik yang jumlah anggotanya di DPRD tidak memenuhi ketentuan dapat bergabung dengan fraksi yang ada atau membentuk paling banyak dua fraksi gabungan.

Ketua DPRD Banyuwangi sementara, I Made Cahyana Negara, menyampaikan, pembentukan fraksi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang DPRD. Selain itu, menjadi mewadahi anggota DPRD dalam menyuarakan aspirasi rakyat melalui masing-masing partai.

“Pembentukan fraksi-fraksi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja DPRD Banyuwangi dalam menjalankan fungsi dan tugas pokok anggota dewan,” ucap Made Cahyana.

Politisi PDI Perjuangan ini memerinci enam fraksi terbentuk antara lain Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI Perjuangan), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Fraksi Partai Demokrat (FPD), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F Gerindra), Fraksi Partai Golkar (F Golkar), Fraksi gabungan Partai Nasonal Demokrat ( Nasdem) dan Partai Persatuan Pembangunan (F Nasdem-PPP).

”Dari enam fraksi, satu diantaranya merupakan fraksi gabungan partai politik,” jelas Made Cahyana.

Penggabungan tersebut, lanjut Made, dikarenakan jumlah anggota partai yang tidak memenuhi jumlah ketentuan untuk membentuk satu fraksi, sehingga harus digabung dengan partai lainnya.

Di DPRD Banyuwangi periode 2024-2029 ini, ada empat Parpol yang mempercayakan kepemimpinan fraksi kepada politisi perempuan seperti fraksi PDI Perjuangan memberi kepercayaan kepada Ficky Septalinda sebagai ketua. Fraksi Demokrat memberi amanat ketua fraksinya kepada Emy Wahyuni Dwi Lestari. Fraksi Golkar dipercayakan kepada Umi Kulsum. Kemudian Fraksi Nasdem-PPP diketuai oleh Ratih Nur Hayati.

Sedangkan untuk fraksi Partai Kebangkitan Bangsa diketuai oleh politisi muda, Arvy Rizaldy, dan komando fraksi Gerindra jatuh kepada Suwito. Usai ketujuh fraksi terbentuk, selanjutnya akan dilakukan pembentukan Panja penyempurnaan Peraturan DPRD Kabupaten Banyuwangi tentang Tata tertib dan Kode Etik Dewan. Politis partai Golkar Ruliono dipercaya senagai ketua panitia kerja (Panja) didampingi Ficky Septalinda.

Berikut susunan lengkap pimpinan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banyuwangi Periode 2024-2029.

1. Fraksi PDI Perjuangan : Ficky Septalinda (Ketua)

Wagianto (Wakil Ketua)

Yayuk Bannar Sri Pangayom (Sekretaris)

2. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa : Arvy Rizaldy (Ketua)

Hj. Anita Rani (Wakil ketua)

Inayanti Kusumasari (Sekretaris)

3. Fraksi Demokrat : Emy Wahyuni Dwi Lestari (Ketua)

Yuliawan Bambang Sukiyanto (Wakil Ketua)

Yusieni (Sekretaris)

4. Fraksi Golkar : Umi Kulsum (Ketua)

Marifatul Kamila (Wakil Ketua)

Eva Hestiyawati (Sekretaris).

5. Fraksi Gerindra : Suwito (Ketua)

Abdul Ghofur (Wakil Ketua)

Asrilia Diska Rumunda (Sekretaris)

6. Fraksi Nasdem-PPP : Ratih Nur Hayati (Ketua)

I Gede Sudro Wicano (Wakil Ketua)

M. Tanzilul Furqan (Sekretaris)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry