JOMBANG | duta.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru Agus Mujiono yang baru saja dikukuhkan sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Panglungan. Pengangkatan ini dinilai menjadi momentum penting untuk membawa perubahan menyeluruh di tubuh perusahaan milik daerah tersebut.

Perumda Panglungan yang berlokasi di wilayah perbukitan Kecamatan Wonosalam selama ini menghadapi berbagai persoalan yang cukup kompleks. Tak hanya soal manajemen internal, perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan itu juga tercatat memiliki persoalan serius terkait kontrak kerja sama dengan pihak swasta, utang yang menumpuk, hingga munculnya dugaan tindak pidana korupsi yang kini tengah dalam proses hukum.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmadji, menyampaikan bahwa dengan adanya direktur baru, pihaknya berharap penataan dan pembenahan internal perusahaan bisa segera dilakukan. Menurutnya, problem yang selama ini membelit Perumda Panglungan tak bisa dibiarkan berlarut-larut karena dapat merugikan daerah, baik secara ekonomi maupun citra kelembagaan.

“Kami berharap Direktur baru ini bisa menata ulang manajemen dan memperbaiki jalannya roda perusahaan. Kalau soal kasus hukumnya kan sekarang sudah ditangani oleh Kejaksaan,” ujar Hadi saat dikonfirmasi usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD, Rabu (28/5).

Hadi menambahkan, Perumda Panglungan sebenarnya memiliki potensi besar untuk menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pertanian dan hasil perkebunan. Namun, potensi tersebut selama ini belum bisa dimaksimalkan karena berbagai kendala operasional maupun kebijakan yang tidak tepat sasaran.

“Dengan kepemimpinan yang baru, kami harap ada langkah-langkah konkret untuk membenahi Perumda ini. Harus ada inovasi, transparansi, dan profesionalisme agar perusahaan bisa sehat kembali dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” tegasnya.

DPRD juga akan terus mengawal kinerja direksi baru agar proses reformasi di tubuh Perumda Panglungan benar-benar berjalan. Pengawasan ini termasuk dalam bentuk evaluasi berkala terhadap pencapaian target perusahaan serta kepatuhan terhadap regulasi dan tata kelola keuangan.

Seperti berita sebelumnya, Agus Mujiono dikukuhkan sebagai Direktur Perumda Panglungan oleh Bupati Jombang. Setelah direktur sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi kredit dana bergulir yang menyebabkan kerugian negara sebesar. Rp. 1,5 Miliar. (din)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry