
JOMBANG | duta.co – Direktur LBHAM (Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia), Faizuddin FM, sangat menyayangkan kebijakan Pimpinan DPRD Jombang yang tidak berbanding lurus dengan instruksi Presiden Indonesia Prabowo Subianto, terkait efisiensi anggaran.
Hal itu terbukti besarnya anggaran perjalanan dinas Rp6,5 miliar dalam satu tahun ini, hanya diperuntukkan untuk UH atau uang saku para anggota DPRD pada kegiatan Kunker (Kunjungan Kerja) yang dilangsir TimeofJava.id 13 februari 2025. Ini sangat fantastis dan melukai jeritan ekonomi rakyat Jombang.
“Waktu silaturahmi (KIM) Plus dengan Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025), saat itu Presiden menyinggung soal efesiensi anggaran yang bertujuan menghapus program yang tidak diperlukan masyarakat,” kata Gus Fais, panggilan akrabnya Faizuddin FM, Senin (17/2).
Presiden RI Prabowo Subianto menjelaskan strategi efisiensi anggaran negara di hadapan ketua umum dan elite partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus saat acara silaturahmi di kediaman pribadi Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat lalu.
“Sangat ironis sekali, keberpihakan Presiden Prabowo terhadap kepentingan rakyat ini tidak berbanding lurus dengan apa yang terjadi pada DPRD Jombang yang anggotanya juga mayoritas dari partai koalisi KIM Puls,” ujarnya.
Masih menurut Gus Faiz, aktivis kawakan Jombang yang tak pernah lelah mendampingi masyarakat ini mengatakan, maka sangat wajar jika ada pertanyaan di tengah-tengah masyarakat. Apakah partai yang notabene menjadi pembantu presiden Prabowo dalam kabinet Merah Putih, yang di tingkat daerah juga seratus persen patuh pada kebijakan beliau? “Ini yang menjadi pertanyaan kami, dimana letak hati nurani para wakil rakyat yang kita pilih kemarin,” tanyanya.
Padahal, sudah terbit Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 diterbitkan sebagai langkah konkret untuk memastikan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Presiden mengamanatkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran mereka dengan kebijakan ini, bahkan beberapa pos belanja harus dikurangi hingga 90%.
“Namun, Kunker tetap dilakukan seminggu dua kali Kunker, Senin sore berangkat, Rabu pagi pulang, Jumat brangkat lagi,” herannya.
Masih kata Gus Fais, kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara lebih efektif dan efisien, dengan penghematan yang signifikan, diharapkan setiap pengeluaran dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di tingkat pusat maupun daerah,
“Ini tidak tegas lurus namanya,” pungkasnya. (din)