
SURABAYA | duta.co – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur telah menyetujui Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan hasil pembahasan, Pendapatan Daerah diproyeksikan meningkat dari Rp28,45 triliun menjadi Rp28,60 triliun, sementara Belanja Daerah meningkat dari Rp30,22 triliun menjadi Rp32,99 triliun. Hal ini menyebabkan defisit anggaran meningkat dari Rp1,77 triliun menjadi Rp4,39 triliun.
Banggar menerima rekomendasi dari setiap komisi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, efisiensi anggaran, dan mendukung program strategis daerah dan nasional. Beberapa rekomendasi termasuk penambahan anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Dengan perubahan APBD 2025, Banggar berharap agar pemerintah daerah dapat meningkatkan kemaslahatan warga Jawa Timur dan menjawab berbagai kebutuhan jaring pengaman sosial di daerah. Pembiayaan Netto sebesar Rp4,39 triliun akan digunakan untuk menutup defisit anggaran.
Ini Sektor Prioritas
Beberapa sektor prioritas yang mendapatkan peningkatan anggaran antara lain pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Banggar berharap agar peningkatan anggaran ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung program strategis daerah dan nasional.
Penggunaan Pembiayaan Netto
Pembiayaan Netto sebesar Rp4,39 triliun akan digunakan untuk menutup defisit anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Banggar berharap agar penggunaan pembiayaan netto ini dapat efektif dan efisien dalam mendukung program-program pemerintah daerah.(wwk)





































