Rapat Paripurna kesepakatan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, DPRD dan Pemkab Lamongan. (FT/Ardi)

LAMONGAN | duta.co – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2025 resmi disepakati. Keputusan ini diambil setelah melalui proses pembahasan cermat dan mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kesepakatan tersebut diketok dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Lamongan pada Senin (6/7/2026).

Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Lamongan Mukhammad Freddy Wahyudi.

Dalam sambutannya, Bupati Lamongan yang akrab disapa Pak Yes menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan bukti nyata berjalannya mekanisme check and balance yang sehat antara pihak eksekutif dan legislatif. Langkah ini dinilai krusial dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Pak Yes juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang telah mendedikasikan waktu untuk mencermati dan membahas rancangan regulasi ini secara sungguh-sungguh. “Sepanjang tahun anggaran 2025 , Pemerintah Kabupaten Lamongan konsisten menjaga keseimbangan antara kapasitas fisikal dan pengentasan berbagai isu strategis daerah ,” ujar Pak Yes .

Lebih lanjut, Pak Yes memaparkan strategi pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun 2025 yang bertumpu pada dua pilar utama. “Dari sisi pendapatan daerah realisasi berhasil dioptimalkan melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD, optimalisasi dana transfer pemerintah pusat serta sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sejalan dengan itu belanja daerah kita fokuskan untuk mendukung pelayanan dasar, belanja infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan kesehatan penguatan ekonomi hingga pengentasan kemiskinan,” ungkapnya.

Pak Yes menegaskan bahwa pengelolaan ini merupakan komitmen penuh Pemkab Lamongan agar setiap rupiah yang dianggarkan dari APBD mampu memberikan dampak dan manfaat langsung yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Menutup sambutannya, Pak Yes mengajak seluruh pihak untuk memandang seluruh proses legislasi ini sebagai sebuah kerja keras bersama demi masa depan daerah yang lebih baik.

“Mari kita maknai setiap proses yang telah dilalui ini sebagai ikhtiar kolektif antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran senantiasa berorientasi pada kinerja pemanfaatan serta keberlanjutan pembangunan demi terwujudnya kejayaan Lamongan,” pungkasnya. (ard)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry