Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, membacakan Nota Penjelasan Bupati Tuban tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.

TUBAN | duta.co – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Tuban bersama eksekutif mengelar rapat paripurna dengan agenda Nota Penjelasan Bupati Tuban tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025, Rabu (2/7/25).

Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, ditemui usai rapat paripurna menyampaikan rancangan perubahan akan diagendakan dalam pembahasan oleh internal Badan Anggaran (Bangar) DPRD setelah itu baru dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Tuban.

“Sesuai tahapan akan dibahas di Bangar dan masing-masing komisi, setalah itu dibahas bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Tuban,” terang Ketua DPRD Tuban.

Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menjelaskan dalam paripura kali ini ada beberapa yang harus disesuaikan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat.

“Kita sesuaikan dengan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah yang lebih atas, dengan penyesuaikan program-program prioritas yang mendesak,” ujarnya.

Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono didampingi Sekda Tuban, Budi Wiyana usai menghadiri rapat paripurna dengan agenda Nota Penjelasan Bupati Tuban tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.

Joko juga menyampaikan fokus perubahan Anggaran Pendapatan  dan Belanja Daerah (APBD) akan ada beberapa program prioritas diantaranya ketahanan pangan, infrastruktur, sosial ekonomi, pendidikan dan kesehatan.

“Arah kebijakannya menyesuaikan dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Untuk pendidikan dan kesehatan tetap sesuai mandatory spending yang tujuannya untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah,” terangnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, ditempat yang sama menjelaskan efisiensi anggaran berdampak pada percepatan belanja, untuk realisasi belanja daerah saat ini mencapai 30 persen.

“Karena ada efesiensi anggaran yang dilakukan, dan saat ini sedang proses Mulai bulan Juni sampai akhir tahun akan dikejar,” ucap Sekda.

Terkait realisasi anggaran yang masih rendah terutama di Dinas PUPR.PRKP Tuban, mantan Kepala Bappeda Tuban ini menjelaskan kalau hal tersebut masih dalam taraf wajar, mengingat besarnya alokasi anggaran di PUPR.PRKP jika dibandingkan dengan dinas lainnya.

“Saat ini PUPR.PRKP masih terendah serapannya, karena memang pagunya besar,” pungkas Sekda Tuban. (sad)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry