Bupati Jombang Warsubi (tengah) didampingi Gus Salam Wabud dan Agus Purnomo Sekda.

JOMBANG | duta.co – Setelah lebih dari lima tahun menduduki jabatan, empat pejabat di lingkungan Pemkab Jombang akhirnya dievaluasi melalui mekanisme job fit. Langkah ini disebut sebagai upaya penyegaran birokrasi agar kinerja pemerintahan lebih optimal.

Selain empat pejabat tersebut yang menjadi sorotan, ada salah satu nama lagi jadi pusat perhatian yakni Nama Senen, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang. Karena sebelumnya tersandung kasus video mesum bersama Sekretaris Disdikbud, Dian Yunitasari, keduanya dijatuhi sanksi berat berupa penurunan pangkat.

Bupati Jombang, Warsubi, membenarkan bahwa Senen termasuk dari 21 pejabat yang menjalani job fit. Dari jumlah tersebut, 4 orang dievaluasi karena sudah menjabat lebih dari lima tahun, sementara 17 lainnya mengikuti uji kompetensi.

“Karena masa hukuman sudah selesai satu tahun, jadi kita ikutkan job fit. Hasilnya nanti tentunya akan kami sikapi dengan bijak. Hasil job fit yang menentukan,” ujar Bupati Warsubi, Senin (8/9).

Warsubi menegaskan, seluruh proses job fit dilakukan sesuai aturan dan bebas dari praktik jual beli jabatan. “Job fit dilakukan sesuai aturan, tidak ada jual beli jabatan apapun. Semua murni untuk pelayanan terbaik masyarakat Jombang,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, setelah mutasi jabatan, Pemkab Jombang akan menggelar seleksi terbuka (selter) agar semua ASN berkesempatan mendaftar sesuai regulasi yang ada.

“Adanya mutasi ini diharapakan dapat meningkatkan kinerja dilingkungan pemerintah untuk melaksanakan program dan visi misi Bupati,” pungkasnya. (din)