JEMBER | duta.co – Bupati Jember dr Faida MMR, Kamis (7/2), memastikan bahwa penambangan di Blok Silo sudah ditutup. Tidak ada lagi rencana penambangan emas di sana.

“Sebab izinnya pun sudah dicabut, setelah sidang nonlitigasi di Kantor Dirjen Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (9/1) beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.

Perjuangan bupati dan Wabup Jember itu bukan hanya klaim. Bupati Faida pun menunjukkan Surat Keputusan Menteri ESDM, Nomor: 23 K/30/MEM/2019 Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri ESDM Nomor: 1802 K/30/MEM/2018 Tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Usaha Pertambangan Khusus Periode Tahun 2018.

Surat tersebut ditandatangani Menteri ESDM Ignasius Jonan, pada Rabu, 6 Februari 2019. “SK Menteri ESDM itu hasil dari tindak lanjut putusan sidang nonlitigasi (nonpengadilan) yang diperjuangan Pemkab Jember,” kata Bupati Faida.

Bupati Faida meminta jangan lagi membuat gaduh apalagi mendekati tahun politik, karena urusan pencabutan blok tambang Silo sudah selesai dan dicabut batal demi hukum berkat usaha nyata bupati, Wabup, dan rakyat Jember, khususnya masyarakat Silo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (9/1) sebulan lalu, terungkap dalam persidangan nonlitigasi, Pemkab Jember tidak pernah diajak koordinasi tentang rencana penambangan emas di Blok Silo.

Sehingga yang pasti, tidak ada rekomendasi yang dikeluarkan bupati Jember. Akhirnya, izin yang sudah telanjur dikeluarkan tersebut disebut cacat hukum dan harus dibatalkan.

Sebelumnya, Rabu (6/2) kemarin, rombongan Komisi VII DPR RI menggelar kunjungan kerja ke Desa Pace, Kecamatan Silo. Mereka datang untuk memastikan penolakan warga atas rencana penambangan Blok Silo, yang sejatinya sudah diputuskan dalam sidang nonlitigasi yang diajukan bupati Jember.

Bukan hanya itu saja, rombongan yang dipimpin politisi Partai Gerindra, Gus Irawan Pasaribu, datang dan berjanji segera menuntaskan persoalan tersebut. Katanya, mereka sepakat melakukan penolakan sesuai kehendak masyarakat Silo.

Dia juga berjanji, akan membantu mempercepat proses pencabutan izin yang sudah telanjur terbit. “Percayakan kepada kami, agar bisa melakukan lebih cepat pencabutannya,” pintanya di hadapan banyak warga yang berkumpul di Kantor Desa Pace, Silo.

Katanya, dia memiliki wewenang memanggil menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, gubernur Jatim, bupati Jember, serta beberapa tokoh masyarakat Silo. “Kami berharap, pencabutan itu terlaksana pencabutannya. Jika belum, terpaksa kami lakukan pemanggilan,” ucapnya. dik

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry