DPO BERKELIARAN: Foto Dirut TPPI Honggo Wendratno yang masuk DPO Polri sedang santai di kafe di Singapura. (kriminologi.id)

JAKARTA | duta.co – Honggo Wendratno, buronan kasus korupsi Kondensat SKK Migas yang merugikan negara hingga Rp35 triliun terlihat sedang bersantai dan nongkrong minum teh di sebuah kafe di Singapura. Padahal statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri. Polri mengklaim tak bisa main tangkap.
Bareskrim Polri mengaku terus memburu tersangka kasus korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas, Honggo Wendratno. Saat ini beredar foto-foto Honggo bersantai dengan beberapa rekannya di sebuah kafe. Diduga kafe ini berada di Singapura.
Namun, polisi menyebut tak bisa langsung main tangkap kepada mantan direktur utama TPPI tersebut. “Bahwa kita upayakan karena dia ada di wilayah negara lain kita harus melalui otoritas negara tersebut. Tidak mungkin kita langsung nangkap orang di negara lain,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).
Oleh karena itu, Polri terus meminta bantuan Interpol Pusat Lyon, Prancis, agar bisa membantu dan menangkap Honggo, yang kini dikabarkan masih berada di Singapura. “Nanti akan dikerjasamakan dengan interpol sempat. Apalagi kita udah tahu datanya, sudah pernah ada foto dia minum-minum kopi,” ujarnya.
Meskipun pihaknya sudah mengetahui keberadaan Honggo, akan tetapi Polri tidak dengan mudah untuk menangkap Honggo, di negara orang lain atau di luar Indonesia.
Namun, polisi belum mengetahui secara persis apakah Interpol Indonesia sudah menghubungi pihak Singapura atau belum. Menurut dia, Honggo masih berada di Singapura kemungkinan memakai nama samaran.
“Saya belum tahu apakah SES Interpol udah hubungi mitra counterpart di Singapura apa belum. Tapi nanti akan saya ingatkan kembali. Nanti malam saya ketemu. Dan kemungkinan (Honggo) pakai nama lain bisa aja,” tandasnya.
Seperti diketahui, kasus korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas sempat mangkrak di Bareskrim lebih dari dua tahun. Padahal, berkas perkara yang telah disusun penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim telah empat kali dilimpahkan.
Sejak Mei 2015, penyidik sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kondensat ini. Mereka adalah Raden Priyono, Djoko Harsono, dan Honggo Wendratno.
Namun, yang baru ditahan penyidik hanya Raden Priyono dan Djoko Harsono. Sementara Honggo Wendratno belum ditahan karena menjalani perawatan kesehatan pascaoperasi jantung di Singapura. Akan tetapi, Singapura melalui akun Facebook Kedutaan Besar Singapura untuk Indonesia membantah keberadaan Honggo di Singapura.
“Honggo Wendratno tidak ada di Singapura. Kami telah menyampaikan hal ini kepada pihak berwenang Indonesia pada kesempatan sebelumnya. Singapura telah memberikan bantuan penuh kepada Indonesia dalam kasus ini, sesuai dengan undang-undang kami dan kewajiban internasional,” demikian pernyataan resmi Kemelu Singapura, seperti dikutip dari akun Facebook Kedubes Singapura untuk Indonesia, Sabtu (13/1/2018) malam.
Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka adalah Tindak Pidana Korupsi Pengolahan Kondensat Bagian Negara. Mereka dinilai melawan hukum karena pengolahan itu tanpa dilengkapi kontrak kerjasama, mengambil dan mengolah serta menjual kondensat bagian negara yang merugikan keuangan negara. Sebagaimana telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI, sebesar kerugian negara mencapai USD 2.717.894.359,49 atau Rp 35 triliun.
 

‘Ngeteh’ di Cafe Paul

Sementara soal foto Honggo, DPO Polri itu bercengkrama dengan tiga pria di cafe Paul. Diketahui lokasi minum teh Honggo Wendratno terletak di Chicco Singapore Tanglin Mall. Dari foto tersebut juga terlihat jelas serbet atau tissue di atas piring dekat cangkir teh bertuliskan “PAUL”.
Berdasarkan penelusuran di peta, Cafe ini terletak tepat di pinggir jalan, bersebelahan dengan Nando’s dan toko Royal Sporting House.
Berdasarkan penelusurun tim redaksi Kriminologidari sebuah foto yang diterima beberapa waktu lalu dari seorang sumber di Singapura, diketahui lokasi minum teh Honggo Wendratno terletak di Chicco Singapore Tanglin Mall.
Sumber Kriminologi yang sebelumnya enggan menyebutkan lokasi foto itu diambil akhirnya mengakui bahwa memang di lokasi itu Honggo biasa menghabiskan waktu dan bertemu dengan koleganya. “Iya, di cafe Paul. Honggo biasa di situ ketemu dengan teman-temannya,” jawab dia singkat saat dikonfirmasi.
Saat ditanya lagi kapan foto tersebut didapatkannya, pria yang telah berdomisili di Singapura sejak beberapa tahun lalu ini kembali mengelak. “Itu foto belum lama,” pungkas dia.
Dalam foto tersebut, Honggo terlihat segar bugar dan berpose serta menampilkan senyuman saat difoto. Penampilan terbaru Honggo Wendratno yang telah masuk dalam DPO Polri ini didapatkan dari sumber di Singapura. Acara minum teh pada sore hari, menurut sumber itu,  mungkin biasa dilakukan Honggo untuk mengisi waktu luang selama dalam pelariannya.
“Biasa bagi sebagian WNI untuk nongkrong sore hari sambil ngopi atau minum teh di salah satu cafe di Singapura,” kata sumber kru redaksi Kriminologi yang mewanti-wanti untuk tidak mengungkap jati dirinya ke publik. hud, mer, kri

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry