KELER: Tersangka curanmor beserta bartang bukti hasil kejahatannya saat dikeler ke Mapolrestabes Surabaya, kemarin. (Duta.co/Tunggal Teja)
KELER: Tersangka curanmor beserta bartang bukti hasil kejahatannya saat dikeler ke Mapolrestabes Surabaya, kemarin. (Duta.co/Tunggal Teja)

SURABAYA | duta.co – Kerja keras Tim Anti Bandit  Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk memberantas pelaku Curat (Pencurian dengan pemberatan) perlu diacungi jempol. Terbukti Selasa (7/2) dini hari, Tim Anti Bandit yang dibentuk oleh Kapolresbes dan Kasat Reskrim berhasil menangkap dua DPO pelaku curat yang sudah beraksi di sembilan TKP di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Kedua pelaku  yang selama ini meresahkan warga Surabaya adalah, Misari alias Mulut (41) seorang kuli angkot asal Jalan Asem Surabaya dan Wari alias Imam (34) kuli bangunan asal Dusun Andung, Kelurahan Jrengik, Sampang, Madura.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar mengatakan, petugas melihat potensi di Jalan Suramadu dijadikan sebagai tempat atau jalan para pelaku yang cukup tinggi kendaraan ranmor menuju Madura. Sehingga petugas melakukan penyekatan disekitar wilayah tersebut pada jam-jam rawan.

Dari hasil pengungkapan petugas menangkap dua pelaku yang kemudian dilakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku karena melakukan perlawanan pada saat  penangkapan.

“Setelah dilakukan introgasi pelaku ini ternyata adalah orang yang sering  melakukan kejahatan tidak hanya di Surabaya terutama curanmor roda dua maupun roda empat  dan hasilnya dilempar kewilayah Madura,” imbuh Kompol Lily, Rabu (8/2).

Setelah kedua tersangka dillumpuhkan, pergerakan cepat langsung dilakukan, dengan kekompakkan Tim Anti Bandit, petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap kondisi kedua pelaku tersebut. Dan dilakukan pertolongan pertama di TKP. Sejurus kemudian, ke dua pelaku langsung dilarikan ke RSU terdekat.

Kedua tersangka ini adalah pelaku curas  kendaraan bermotor dan kendaraan roda empat di wilayah Surabaya. Tersangka Misari merupakan seorang residivis pernah ditahan di Polsek Gubeng pada tahun 2013 dengan kasus yang sama.

Sementara itu, dari hasil penangkapan ini, anggota Tim Anti Bandit Polrestabes juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, satu unit sepeda motor honda vario dengan nopol L-6141-MB, satu unit sepeda satria nopol L-6580-ZL, satu unit sepeda motor vario nopol L-6324-SL, satu rangkaian kunci T, dan satu buah kunci pas. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry