Tampak La Nyalla Mahmud Mattalitti saat mengunjungi rumah Siti Khomsah di Dusun Sawahan, Desa Gedang Sulut, Cerme, Gresik yang terjerat rentenir. (FT/DUTA.CO)

SURABAYA | duta.co – Keberanian La Nyalla Mahmud Mattalitti membongkar praktik politik kotor, berbuah dukungan publik untuk terus maju ke Senayan. Satu-satunya peluang adalah menjadi senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Relawan pendukung La Nyalla yang terbentuk dalam rangkaian pencalonan gubernur Jatim 2018, pun mendorong agar Ketua Umum KADIN Jawa Timur itu mencalonkan diri sebagai anggota DPD pada Pemilu 2019. Hal itu disampaikan KH Mustofa Qutby Badri MA, atau yang akrab disapa Gus Mus, Sabtu (17/2/2018).

“Pengabdian untuk rakyat Jawa Timur tidak harus melalui partai politik atau menjadi kepala daerah. Tetapi menjadi wakil dari daerah juga bisa menjadi sarana untuk mengabdikan diri. Senator atau anggota DPD layak diisi oleh orang-orang dengan berkualitas dan totalitas seperti Pak La Nyalla Mattalitti (LNM). Kami semua siap mendukung,” tegas Gus Mus.

Untuk mewujudkan keinginan dari relawan LNM, lanjut Gus Mus, maka sudah seharusnya La Nyalla segera mengundurkan diri dari anggota partai politik sebab senator harus non-partisan. Sebagaimana diketahui La Nyalla masih tercatat sebagai kader dan memiliki KTA Partai Gerindra.

“Pak La Nyalla harus segera mundur. Lagi pula kemarin kami semua, relawan LNM kecewa dengan Gerindra yang tidak memberikan rekomendasi ke Pak LNM. Jadi menurut saya segera saja Pak La Nyalla mengajukan surat pengunduran diri dari keanggotaan Partai Gerindra,” papar pengasuh Ponpes Al Munawariyah Bululawang, Malang itu.

Senada, KH Mohamad Said relawan LNM di Madiun juga mengaku siap mengumpulkan dukungan KTP untuk pencalonan DPD La Nyalla. Pengasuh Ponpes Angkring Langgar Candi, Madiun itu juga siap membuka posko pemenangan DPD untuk La Nyalla di Madiun dalam waktu dekat.

“Kami relawan LNM masih tetap solid dan menjalin komunikasi. Karena itu kami setuju dan mendukung gagasan agar Pak La Nyalla Mattalitti maju DPD dari Jatim,” tambah Kiai Said.

Tak hanya itu, dukungan juga menyebar lewat grup whatsAap. Ajakan dan kesediaan mengumpulkan KTP serta tanda-tangan terus berdatangan. “Saya siap serahkan KTP plus teken pernyataan! Untuk mewakili Jawa Timur, La Nyalla orangnya. DPD butuh pemberani seperti dia,” demikian disampaikan Marzuki, lelaki asal Tulungaung yang kini berada di Surabaya.

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyertakan sejumlah aturan teknis pemilu termasuk persyaratan dukungan minimal bagi calon anggota DPD  RI pada pemilu 2019 mendatang. Untuk menjadi calon anggota DPD, bakal calon harus mengantongi dukungan pemilih yang dibuktikan dengan daftar dukungan yang dibubuhi tanda tangan atau cap jempol jari tangan dan dilengkapi foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap pendukung.

Dalam regulasi tersebut, untuk Jawa Timur, yang termasuk dalam kategori provinsi dengan jumlah pemilih tetap lebih dari 15 juta orang, maka bakal calon anggota DPD harus mendapat dukungan paling sedikit 5 ribu pemilih. Dukungan itu harus tersebar di paling sedikit 50 persen kabupaten dan kota di Jatim.

Seorang pendukung tidak boleh memberikan dukungan kepada lebih dari satu orang calon anggota DPD serta melakukan perbuatan curang untuk menyesatkan seseorang dengan memaksa. Pendaftaran calon anggota DPD akan mulai dibuka pada Maret 2018 sehingga waktunya sudah cukup dekat. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry