
PROBOLINGGO I duta.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar rapat koordinasi (rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten Probolinggo, Selasa (9/7/2024) di Hotel Bromo Park, Kota Probolinggo.
Acara ini dibuka oleh Pj Sekda Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, yang juga bertindak sebagai ketua pelaksana TPPS.
Rapat dihadiri oleh sejumlah kepala dinas dan kepala bidang dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat se-Kabupaten Probolinggo, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Probolinggo.
DP3AP2KB juga menghadirkan Koordinator Satgas Stunting Provinsi Jawa Timur Bidang Program dan Data BKKBN, Ulfia Hazna Safira untuk memaparkan overview tugas tiap anggota TPPS.
Menurut kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo, Hudan Syarifuddin, tujuan utama dari rapat ini adalah untuk mengetahui peran dan kinerja instansi yang tergabung dalam TPPS serta mengetahui kemajuan dan keberhasilan instansi TPPS dalam mencegah stunting.
“Output yang diharapkan adalah memperkuat pelaksanaan percepatan penurunan stunting dan upaya perbaikan yang dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan,” ujar Hudan.
Kabupaten Probolinggo saat ini menggunakan data dari Survey Studi Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 dan 2022, serta hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 untuk evaluasi tahunan.
Data ini digunakan untuk intervensi dan monitoring melalui Data Bulan Timbang atau data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM).
Berdasarkan data SSGI 2021 dan 2022, prevalensi stunting di Kabupaten Probolinggo menunjukkan penurunan dari 23,3% (2021) menjadi 17,3% (2022). Namun, hasil SKI 2023 menunjukkan kenaikan signifikan menjadi 35,4%, menjadikan Kabupaten Probolinggo memiliki angka prevalensi tertinggi di Jawa Timur.
Berkat intervensi serentak pencegahan stunting pada Juni 2024, hasil Bulan Timbang melalui EPPGBM dengan sasaran balita 75.119 orang mencapai cakupan pengukuran 100%, dengan angka stunting sebesar 10,8%.
Walaupun ada kemajuan, masih banyak permasalahan yang dihadapi, seperti tingginya angka perkawinan anak, kekerasan dalam rumah tangga, ibu hamil dengan risiko tinggi, kondisi sanitasi yang kurang, akses air bersih yang terbatas, alat antropometri standar yang kurang, kompetensi kader dalam pengukuran dan penimbangan balita, pola asuh orang tua, dan angka kemiskinan.

Sementara itu, Pj Sekda Heri menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi semua stakeholder terkait, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat untuk mengatasi masalah ini.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan laporan kegiatan semester pertama tahun 2024, menentukan strategi, dan mengoptimalkan fungsi serta peran TPPS di semua tingkatan, sehingga ada komitmen kuat dalam penurunan stunting di Kabupaten Probolinggo.
Heri juga menyoroti pentingnya mengatasi masalah perkawinan dini, akses air bersih, dan pola asuh orang tua. Program wisuda ibu hebat yang sudah dilakukan di Kecamatan Gending akan terus diperluas ke kecamatan lain, sebagai upaya edukasi pola asuh yang ideal untuk mencegah stunting.
“Alhamdulillah kita sudah 10.8 persen. Kita hanya bisa mengatasi angka itu dengan komitmen. Saya percaya program pj bupati juga insha Allah mampu mempercepat penurunan angka stunting ini,” ujar Heri.
Menurut Ulfia, pencegahan stunting bukan hanya tugas DP3AP2KB dan dinas kesehatan, tetapi juga merupakan tugas anggota TPPS yang di dalamnya.
Tugas TPPS Kabupaten mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergensi, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di tingkat daerah dan ke provinsi.
Tugas TPPS Kecamatan membantu koordinasi dan operasionalisasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting dalam rangka mendekatkan pelayanan koordinasi dan konvergensi percepatan penurunan stunting kabupaten kepada desa/kelurahan.
Lebih spesifik, TPPS kecamatan bertugas memberikan pendampingan dan pengawasan perencanaan dan pemanfaatan dana desa dan alokasi dana desa untuk percepatan penurunan stunting.
Tugas TPPS desa/kelurahan mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di tingkat desa/kelurahan.
“Selain itu juga memfasilitasi dan memastikan kegiatan percepatan penurunan stunting di tingkat desa/kelurahan,” katanya.
Lalu memfasilitasi tim pendamping keluarga berisiko stunting dalam pendampingan, pelayanan dan rujukan stunting bagi kelompok sasaran dalam percepatan penurunan stunting di tingkat desa/kelurahan.
Selanjutnya melakukan pendataan, pemantauan dan evaluasi secara berkala dalam pendampingan, dan pelayanan bagi kelompok sasaran percepatan penurunan stunting di tingkat desa/kelurahan.
Dalam acara tersebut, Ulfia juga menjelaskan laporan TPPS disusun dua kali setahun, yaitu Januari-Juni untuk semester 1 dan Juli-Desember untuk semester 2.
Pada kesempatan ini, dilakukan penyusunan laporan semester 1 dan rencana tindak lanjut (RTL) TPPS semester 2. hul/afa






































