Kepala DP3AKB Kabupaten Lamongan, Dr. dr. Aini Mas'idha saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjannya. (FT/Ardi).

LAMONGAN | duta.co – Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026.

Regulasi tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan ruang digital yang semakin kompleks.

Kepala DP3AKB Kabupaten Lamongan, Dr. dr. Aini Mas’idha, menegaskan bahwa kehadiran aturan ini sangat penting guna memberikan perlindungan yang lebih konkret terhadap anak dari berbagai potensi ancaman digital. Mulai dari paparan konten negatif, perundungan siber, eksploitasi digital, hingga penyalahgunaan data pribadi.

“Kami mendukung penuh Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Regulasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan anak-anak terlindungi dari berbagai risiko negatif,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Diperlukan kolaborasi dan sinergi antara lembaga pendidikan, orang tua, serta seluruh elemen masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan lembaga pendidikan, orang tua, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan ramah anak,” tambahnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Lamongan untuk aktif mengawasi dan mendampingi anak dalam penggunaan teknologi digital, agar tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga aman dari ancaman siber.

“Mari kita jaga generasi Lamongan agar tumbuh menjadi generasi yang cerdas, sehat, dan terlindungi di era digita7l,” pungkasnya. (ard)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry