Ary Andini, M.Si dosen analisis kesehatan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya. DUTA/istimewa

SURABAYA | duta.co – Sistem asuransi kesehatan atau BPJS Kesehatan yang diterapkan pemerintah saat ini menuai pro dan kontra.

Kebijakan-kebijakan yang diterapkan dianggap tidak sesuai dan menyulitkan masyarakat. Baik dalam aturan pembayaran iuran, denda hingga rujukan online.

Pemerintah Indonesia mencoba untuk mencarikan solusi dari berbagai pihak. Terutama dengan belajar tentang kebijakan asuransi kesehatan publik ini ke negara-negara Eropa.

Untuk belajar tentang itu, pemerintah melalui kementerian terkait memiliki beberapa program.

Melalui Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), digelar program short course pelayanan kesehatan untuk Geranal Practitioner (GP).

Dalam hal ini Kemristekdikti mengirimkan 24 dosen dari seluruh Indonesia yang lolos seleksi untuk diterbangkan ke Inggris.

Tujuannya adalah belajar tentang asuransi kesehatan publik.  Mereka dikirim dalam acara Global Health Management yang dilaksanakan di Converty University, Inggris.

Pengiriman dosen untuk belajar tentang asuransi kesehatan ini karena selama ini ada beberapa kekurangan pelayanan kesehatan dan asuransi yang ada.

Salah satu dosen Analisis Kesehatan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) Ary Andini menjadi salah satu yang lolos untuk ikut program GP ini.

Ary begitu biasa dosen ini disapa mengaku senang bisa lolos untuk program ke Inggris ini yang memang tidak mudah.

“Sebelum pemberangkatan ke Inggris, kita harus lalui banyak tahapan, yang pertama itu essay, kemudian wawancara, nah kebetulan saya yang lolos, jadi saya yang harus berangkat. Kalau yang berangkat berarti sudah melalui berbagai tahapan yang sangat ketat,” katanya.

Di Inggris, Ary dan teman-temannya belajar bagaimana asuransi kesehatan di Negeri Ratu Elizabet itu. Dan Ary melihat ada banyak sekali perbedaan.

Di Inggris, katanya untuk mendapatkan layanan kesehatan masyarakat tidak lagi dibebani biaya apapun.

Inggris menggunakan uang pajak untuk menjamin pelayanan asuransi kesehatan. “Kalau di Indonesia, BPJS Kesehatan masih ada iurannya,” tandasnya.

Pelayanan kesehatan dan asuransi kesehatan di Indonesia selama ini kerap menjumpai kendala dalam praktiknya. Mulai dari hospitality hingga kepercayaan pasien terhadap tenaga praktisioner dalam rumah sakit yang minim.

“Ini yang memicu terjadinya konflik dalam implementasi pelayanan kesehatan di Indonesia.

Dengan mengirimkan para dosen ini dengan harapan bisa menjadi agen perubahan dalam bidang pelayanan asuransi kesehatan di Indonesia. end/ril

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry