SLG : Dodi Purwanto (kopiah), Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Kediri (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co -Pernyataan patut disimak, disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto akrab disapa Dodi Banteng, karena diberangkatkan dari PDI Perjuangan.

Menurutnya, saat dikonfirmasi disela – sela penutupan TMMD ke – 103 di Lapangan Desa Mlati Kecamatan Mojo, Selasa (13/11/2018), ada oknum melakukan pungutan liar (pungli).Keresahan para Pedagang Kaki Lima (PK5) berjualan di Kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) akhirnya terdengar kalangan wakil rakyat.

Setelah kemarin digelar pertemuan antara Bagian Perekonomian dan Kominfo tidak menemukan titik temu, menurut Dodi Banteng bahwa sikap tegas dilakukan pemerintah daerah karena ada pengaduan dari pedagang itu sendiri.

“Saya mendapat laporan, ada oknum pedagang yang melakukan tarikan bila ingin menempati lokasi. Ini jelas tidak dibenarkan, makanya keberadaan paguyuban dihapus dan akhirnya dibuatkan pemberitahuan agar pedagang bebas berjualan namun harus mentaati tata tertib,” terangnya.

Tentunya kini bola panas berada di pedagang, karena bila mereka tidak mentaati aturan ditetapkan pemerintah daerah, maka resikonya tidak bisa berjualan saat digelar Car Free Day (CFD).

“Jadi tidak ada istilah pedagang lama atau baru, monggo berjualan sesuai aturan. Yang berhak menggelola kan pemerintah daerah bukan pedagang,” tegasnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry