Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lamongan tampak dari depan.

LAMONGAN | duta.co – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lamongan melakukan penelusuran mendalam serta memperketat pengawasan terhadap sejumlah kios pupuk yang terindikasi terlibat dalam rantai distribusi pupuk bersubsidi lintas daerah.

Langkah tersebut dilakukan menyusul terungkapnya praktik distribusi pupuk bersubsidi ilegal oleh Polres Ngawi, yang diduga bersumber dari wilayah Kabupaten Lamongan.

Kepala DKPP Kabupaten Lamongan, Mugito, menjelaskan bahwa secara prosedural distribusi pupuk bersubsidi telah diatur secara ketat melalui sistem elektronik e-Pubers (Elektronik Pupuk Bersubsidi). Sistem ini dirancang untuk memastikan pupuk subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Proses penebusan pupuk itu sangat ketat. Petani harus datang langsung ke kios dengan membawa KTP, dilakukan pendataan, pengambilan foto, dan seluruh data diinput ke dalam sistem. Jalur resmi ini seharusnya sangat terkontrol,” ujar Mugito, Selasa (10/2/2026).

Namun terungkapnya kasus di Ngawi menjadi indikasi adanya celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Berdasarkan temuan awal, transaksi pupuk ilegal tersebut tidak dilakukan melalui mekanisme penebusan resmi, melainkan diduga memanfaatkan platform jual beli daring.

Sebagai langkah antisipasi, DKPP Lamongan kini memfokuskan pengawasan pada tingkat kios dan distributor dengan memantau anomali data serapan pupuk. Kios dengan angka serapan yang dinilai tidak wajar akan menjadi prioritas untuk dilakukan evaluasi.

“Kontrol kami ada di kios dan distributor. Kalau ada yang bermain, pasti ada sanksi tegas. Minimal pencabutan izin kios. Jika sudah masuk unsur pidana, itu sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum,” tegasnya.

Meski terdapat dugaan perembesan pupuk ke luar daerah, Mugito memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di Kabupaten Lamongan tetap aman. Hal tersebut didukung oleh letak geografis Lamongan yang dekat dengan pabrik pupuk serta banyaknya gudang distribusi di wilayah tersebut.

Berdasarkan data DKPP Lamongan, stok pupuk saat ini dalam kondisi aman. Alokasi pupuk NPK mencapai 72.000 ton dengan tingkat serapan 99 persen, sementara pupuk Urea mencapai 55.000 ton.

Sementara itu, sumber duta.co menyebutkan bahwa pupuk bersubsidi yang diduga diperjualbelikan secara ilegal ke wilayah Ngawi tersebut kemungkinan berasal dari wilayah Lamongan bagian selatan.

“Baru dengar kemarin, sepertinya dari wilayah selatan, kemungkinan Bluluk atau Sukorame. Namun belum bisa dipastikan. Bisa juga dari luar daerah tetapi proses bongkar muatnya di Lamongan, seperti yang pernah terjadi pada tahun 2024 lalu,” ujar sumber tersebut. (ard)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry