SURABAYA | duta.co  – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I bekerja sama dengan Kantor Pajak di Kota Surabaya menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Gabungan Tahun 2024 di Aula Kanwil DJP Jawa Timur I, Selasa (22/10/2024).

Kegiatan ini dibuka Sugeng Pamilu Karyawan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan wajib pajak, Instansi pemerintah, Akademisi dari Forum Tax Center Surabaya, Asosiasi dan awak media di Kota Surabaya.

Dalam sambutannya, Sugeng Pamilu Karyawan menyampaikan ingin memperkenalkan hal baru, yang merupakan kegiatan yang dibutuhkan sehingga bisa introspeksi dan memperbaiki diri untuk meningkatkan layanan publik dan melayani lebih baik.

“Kami ingin memberikan layanan yang lebih baik kepada bapak ibu semua. Kita tahu peranan pajak sangat besar, yakni 75-80% dari penerimaan negara berasal dari pajak,” ujarnya.

Kegiatan FKP ini berbentuk Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Coretax: Reformasi Administrasi Layanan Perpajakan”. FKP bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh kantor pajak di Kota Surabaya, menciptakan ruang atau partisipasi masyarakat untuk memberikan saran/suara/masukan kepada Ditjen Pajak serta memperkuat hubungan dengan wajib pajak dan stakeholder terkait.

Dalam kesempatan ini Abdul Muis Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I juga menyampaikan tentang progres sosialisasi Coretax kepada wajib pajak juga menyampaikan tentang manfaat dan penggunaan Coretax dalam menjalankan kewajiban perpajakan kepada para undangan.

Kegiatan ini merupakan gabungan dari Kanwil DJP Jawa Timur I dengan 10 KPP yang berada di Kota Surabaya  Sebagai
Sebuah komitmen untuk terus mengembangkan layanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Semua layanan perpajakan yang diberikan oleh DJP gratis dan tidak dipungut biaya. ril/lis

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry