JAKARTA | duta.co – Sejumlah orangĀ  mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jumat (24/5) siang tadiĀ  untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian saat aksi 21 dan 22 Mei. Saat itu polisi dinilai melakukan tindakan anarkis kepada para demonstran.
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Al Khaththath menjelaskan bahwa mereka datang untuk mengadu sekaligus menyampaikan fakta-fakta dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan polisi dalam menangani aksi penolakan hasil penghitungan suara Pilpres oleh KPU. Sebab diduga banyak kecurangan.
“Kami ingin menyampaikan adanya tindakan yang kami anggap sebagai pelanggaran HAM dalam hal pengamanan penyampaian pendapat dan tindakan aparat keamanan yang berlebihan. Banyak korban yang jatuh 13 meninggal dan ratusan orang hilang,ā€ katanya di Komnas HAM, Jumat (24/5).
Menurut mereka, personel Brimob diduga telah melampaui batas penjagaan. Sebab, Brimob terindikasi melakukan operasi-operasi penyisiran terhadap kantung-kantung massa yang berada di masjid atau musala saat aksi damai.
ā€œDan kami melihat satu kompi Brimob berlalu lalang di jalan. Dan masjid-masjid yang menjadi tempat peristirahatan itu disisir, dan pengurusnya ditangkap,ā€ pungkasnya.
Selain Al Khaththath, turut hadir dalam rombongan ini Mursalim (Koppassandi), Chanda (Sekjen Hidayatullah), Taufik Hidayat (Wasekum Dewan Dawah), Namruddin (GMJ), dan para pengacara muslim serta eksponen aksi 21 dan 22 Mei 2019
Sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil jugaĀ  menegaskan, Kapolri harus mencari tahu tentang oknumĀ  polisi yang diduga menembakkan peluru tajam ke arah massa. Jika melanggar standar operasional prosedur (SOP), maka harus diberi sanksi yang tegas.
“Kami meminta pertanggungjawaban Kapolri soal penggunaan peluru tajam yang telah memakan korban hingga meninggal dunia,” desak Nasir. (Rmol/wis)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry