SURABAYA | duta co – Harapan Iswanto (48), warga Dusun Sentong, Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang menjadikan putra pertamanya menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)  pupus, setelah menjadi korban penipuan oleh oknum.

Ceritanya, Iswanto berharap putranya  ABD (21) bisa lolos dalam pencalonan Prajurit Tamtama Gelombang II tahun 2023 yang digelar di Kodam V Brawijaya. 

Meski sudah berkorban berbagai upaya hingga mengeluarkan sejumlah uang hingga Rp586 juta namun anaknya tetap tidak lolos.

Iswanto pun berkisah awal dirinya nekat harus mengeluarkan sejumlah uang hingga total senilai Rp586 juta untuk jaminan. Hubungan kerabat dengan salah satu saudara yang diketahui berinisial ASD yang bertugas di Kodim Situbondo membuatnya yakin.

“Saya dijanjikan bahwa putra saya bisa masuk ke TNI oleh anak bude yang dinas di Situbondo. Meski ASD meminta uang berapa pun saya kasih karena saya  percaya. Pikiran saya gak mungkin ke saudara menipu,” ujarnya, Kamis (25/7/2025). 

Sejak bulan Agustus 2023 Sederetan tes yang digelar di Kodam V/Brawijaya tentang penerimaan calon Prajurit Tamtama Gelombang II 2023, diikuti oleh ABD. 

“Sudah mengikuti serangkaian tes. Mulai tes kesehatan jasmani maupun fisik. Juga kelengkapan administrasi dan sudah diikuti hingga selesai,” cerita Iswanto.

Selama mengikuti tes yang dijalani oleh ABD (putra Iswanto), ASD oknum TNI Situbondo meminta beberapa uang secara estafet dengan cara transfer ke atas nama rekeningnya dan atas nama rekening oknum lain berinisial AN.

“Jadi sejumlah uang saya suruh kirim ke ASD adalah uang untuk memuluskan anak saya agar bisa lolos menjadi prajurit. Memang membayarnya selama beberapa kali, dengan alasan uang akan dikasihkan ke beberapa meja (pungli perorangan), itu kata ASD,” tambah Iswanto. 

Setidaknya ada 23 kali transfer yang telah dilakukan oleh Iswanto kepada ASD atas permintaannya. 

Tak tanggung-tanggung, uang yang telah dikirimkan, dan semua bukti transfernya dia catat, nilainya mencapai Rp568 juta.

“Meski saya sudah mengeluarkan uang bernilai ratusan juta, ternyata putra saya tidak sampai mengikuti pendidikan, gagal, namanya tidak muncul lagi di pengumuman, janjinya dia sanggup mengawal sampai lulus dan masuk pendidikan,” geram Iswanto.

Dengan gagalnya ABD tidak bisa masuk ke pendidikan TNI, sehingga Iswanto menagih janji ASD tentang kesanggupannya untuk bisa meloloskan. 

Karena Iswanto merasa menjadi korban penipuan dirinya bertekad untuk mengadukan ke pihak Kodam V Brawijaya Surabaya.

 

Pengaduan yang dilontarkan, agar oknum ASD segera mengembalikan uang senilai Rp586 juta yang telah dibawanya.

“Saya Sudah mencoba melakukan komunikasi dan musyawarah agar ASD mengembalikan uang saya, namun dirinya hanya bisa mengembalikan uang dengan tafsiran nilai Rp180 juta. Saya tidak mau wong dia membawa uang saya Rp500 juta lebih kok hanya dibayar Rp180 juta,” beber Iswanto.

Hingga upaya yang dilakukan oleh Iswanto selain mengadukan ke pihak Kodam V Brawijaya, juga melaporkan ke Denpom V/3 Kota Malang. 

Laporan yang dilakukan oleh Iswanto dengan Surat Panggilan No. PGL-57/VI/IDIK/2024 sebagai saksi, yang ditandatangani oleh Mayor CPM NM. 

“Saya berharap dengan pemeriksaan atas laporan yang saya sampaikan pihak Denpom V/3 Malang, agar bisa tidak berat sebelah dalam menangani musibah yang terjadi dengan saya selaku korban,” harap Iswanto.

Dirinya juga menceritakan untuk bisa mendapatkan uang senilai Rp586 juta yang diberikan kepada oknum TNI ASD, Iswanto harus menjual semua harga benda dan meminjam ke sanak saudara dan kantor tempat dia bekerja.

“Uang yang ditipu oleh ASD itu adalah hasil menjual puluhan ekor sapi, uang meminjam ke sanak saudara. Bukan hanya itu selama saya mendampingi putra saya untuk menjalani beberapa tes saya harus pulang pergi Malang Surabaya hingga saya dipecat dari pekerjaan,” pungkasnya. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry