Halida Nuriah Hatta, putri bungsu Mohammad Hatta (kiri) dan Sukmawati. (FTYoutube)
JAKARTA | duta.co – Jalan terbaik dilalui Sukmawati Soekarnoputri, setelah  puisinya berjudul ‘Ibu Indonesia’ menuai protes keras umat Islam. Putri Presiden RI ke-1 Soekarno itu, tak segan-segan minta maaf kepada seluruh umat Islam, khususnya bagi yang merasa tersinggung dan berkeberatan dengan puisi ‘Ibu Indonesia’.
Sukma juga minta maaf kepada Anne Avantie dan keluarga, pemilik acara yang dihelat di JCC bertajuk ’29 tahun Anne Avantie Berkarya, Sekarayu Sriwedari’. “Dengan ini saya mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam di Indonesia, khususnya bagi yang merasa tersinggung terhadap puisi,” demikian Sukmawati sambil menangis, saat jumpa pers di Cikini, Jakarta, Rabu (4/4) ditemani Halida Nuriah Hatta, putri bungsu Mohammad Hatta atau Bung Hatta.
Tidak ada tanya jawab dalam juma pers itu. Sukma hanya membacakan isi permintaan maafnya. Menyadari bahwa, umat Islam sedang marah atas puisi itu. “Sehubungan dengan dinamika dan pro kontra terkait puisi ‘Ibu Indonesia’ yang saya bacakan dalam acara 29 tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018 yang ternyata telah memantik reaksi dari sebagian kalangan umat Islam, dengan ini saya bermaksud untuk menyampaikan klarifikasi,”  katanya memulai.

Berikut lima point klarifikasi itu:

Pertama, Bahwa puisi ‘Ibu Indonesia’ yang saya bacakan adalah sesuai dengan tema dari acara pagelaran busana yakni culture identity yang mana semata-mata dalah pandangan saya sebagai seniman dan budayawati dan murni merupakan karya sastra Indonesia.
Kedua, Saya mewakili pribadi tidak ada niatan untuk menghina umat Islam Indonesia dengan puisi ‘Ibu Indonesia’. Saya adalah muslimah yang bersyukur dan bangga akan keislaman saya, putri seorang proklamator Bung Karno yang dikenal juga sebagai tokoh Muhammadiyah dan juga tokoh yang mendapatkan gelar dari Nahdlatul Ulama sebagai waliyyul amri addlaruri bissyaukah pemimpin pemerintahan di masa darurat yang kebijakan-kebijakannya mengikat secara de facto dengan kekuasaan penuh.

Ketiga, Puisi ‘Ibu Indonesia’ adalah salah satu puisi yang saya tulis yang menjadi bagian dari buku Kumpulan Puisi Ibu Indonesia yang telah diterbitkan pada 2006. Puisi ‘Ibu Indonesia’ ini ditulis sebagai refleksi dari keprihatinan saya tentang rasa wawasan kebangsaan yang saya rangkum semata-mata untuk menarik perhatian anak-anak bangsa untuk tidak melupakan jati diri Indonesia asli.

Keempat, Puisi ini juga saya tulis sebagai bentuk dari upaya mengekspresikan diri melalui suara kebudayaan sesuai dengan tema acara. Saya pun tergerakkan oleh cita-cita untuk semakin memahami masyarakat Islam nusantara yang berkemajuan sebagaimana cita-cita Bung Karno, dalam hal ini Islam yang bagi saya begitu agung, mulia dan indah. Puisi itu juga merupakan bentuk penghormatan saya terhadap ibu pertiwi Indonesia yang begitu kaya dengan tradisi kebudayaan dalam susunan masyarakat Indonesia yang begitu berbhineka namun tetap tunggal ika.

Kelima,  Namun dengan karya sastra dari puisi ‘Ibu Indonesia’ ini telah memantik kontroversi di berbagai kalangan baik pro dan kontra khususnya di kalangan umat Islam, dengan ini dari lubuk hati yang paling dalam, saya (Sukmawati menangis-red) mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam Indonesia khususnya bagi yang merasa tersinggung dan berkeberatan dengan puisi ‘Ibu Indonesia’. Selain itu saya menyampaikan permohonan maaf kepada Anne Avantie dan keluarga serta apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fashion designer Indonesia agar tetap berkreasi dan produktif.

“Demikian klarifikasi yang saya sampaikan melalui konferensi pers ini. Semoga saudara sebangsa dapat menyikapi permasalahan ini dengan bijaksana. Atas perhatian semua pihak saya ucapkan terima kasih.  Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Merdeka!,” tutupnya.

Seperti diberitakan, Sukmawati telah dilaporkan ke polisi karena isi puisi tersebut. Laporan pertama terhadap Sukmawati dilakukan oleh seorang pengacara bernama Denny Andrian. Laporan itu terdaftar dengan nomor polisi : LP/1782/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 3 April 2018.

Laporan kedua dilakukan Ketua DPP Hanura Amron Asyhari. Laporan tersebut diterima dengan nomor polisi : LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 3 April 2018.

Laporan ketiga datang dari seorang bernama M Subhan di Bareskrim. Laporan tersebut diterima dengan nomor laporan polisi : LP/445/IV/2018/Bareskrim. Setelah itu Sukmawati juga dilaporkan Pengurus Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur. Laporan itu diterima dengan nomor polisi LPB/407/IV/2018/UM/Jatim. (dtc,cnni)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry