Caption : Personel Satpolarid Polres Situbondo saat akan mengevakuasi Toyota Rush yang nyaris Terjebur ke laut (Heru/duta.co)

SITUBONDO | duta.co – Akibat ditabrak truk Nopol AE 8188 UY, yang mengalami rem blong, sebuah mobil Toyota Rush Nopol P 1128 VV nyaris kecebur ke laut di Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Kecelakaan yang terjadi di ramdoor kapal Munggiyanto Hulalo, tujuan Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jumat, (20/9/24) tersebut mengakibatkan kendaraan Toyota Rush rusak berat, akibat tertabrak dan tertindih bahan bangunan yang diangkut truk tersebut.

Sopir Toyota Rush, Sahraini (39), warga Dusun Laok Lorong, Kabupaten Sumenep Madura mengatakan bahwa, dirinya hanya mengalami luka lecet dibagian tubuhnya. “Alhamdulillah, saya ngga apa-apa hanya kaget saja,” ujarnya.

Diperoleh informasi, truk AE 8188 UY bermuatan semen dan bahan-bahan lainnya yang dikemudikan Hasanuddin (47) warga Bherek Sungai, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura ini, ketika berjalan mundir tiba-tiba rem-nya blong kemudian menabrak Toyota Rush yang parkir di ramdoor belakang Kapal Munggiyanto Hulalo.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, melalui Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa, mengatakan, saat terjadinya kecelakaan di ramdoor kapal Munggiyanto Hulalo, petugas Satpolairud sedang melakukan pengamanan di Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo.

“Dugaan sementara, penyebab peristiwa tabrakan di ramdoor kapal di Pelabuhan Jangkar tersebut, karena truk yang bermuatan puluhan ton semen dan bahan bangunan lainnya itu mengalami rem blong,” jelas AKP Gede Sukarmadiyasa, Kasatpolairud Polres Situbondo.

Agar peristiwa serupa tidak terulang lagi, sambung AKP Gede, maka pihaknya mengimbau kepada para sopir agar mengecek kondisi kendaraannya sebelum berangkat. “Kejadian itu merupakan contoh, sopir yang lalai atau tidak melakukan pengecekan terhadap kondisi kendaraan sehingga terjadi kecelakaan dan merugikan orang lain” kata AKP Gede.

Atas kejadian tersebut, Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa bersama pihak ASDP membantu menyelesaikan permasalahan melalui Problem Solving dan diperoleh kesepakatan bersama untuk ganti rugi serta asuransi yang akan di proses oleh pihak ASDP kepada para pihak yang mengalami kerugian. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry