Sekjen LARM-GAK Baihaki Akbar, saat berada di salah satu toko modern yang berbatasan langsung dengan pasar tradisional.

LAMONGAN | duta.co – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan secepatnya akan mengevaluasi empat toko modern yang diduga melanggar Perda Kabupaten Lamongan No 6 Tahun 2012.

“Terhadap empat toko modern yang berbatasan langsung dengan pasar tradisional tersebut, kita akan lakukan evaluasi untuk perijinannya,” kata Kepala Disperindag Kabupaten Lamongan, Moch Zamroni, Jumat (16/07).

Zamroni mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya, diantaranya Satpol PP Lamongan dan DPMPTSP Kabupaten Lamongan.

“Kepada para pelaku usaha empat toko modern yang diduga melanggar perda no 6 tahun 2012 tersebut. Sesuai hasil rapat evaluasi bersama nantinya akan dilakukan penataan,” terang Zamroni.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Lamongan, Edi Sutrisno menjelaskan, persoalan batasan empat toko modern dengan pasar tradisional tersebut sedang dirapatkan.

“Ini sedang kami rapatkan, saat ini juga masih PPKM Darurat. Petunjuk dari pimpinan untuk rapat zoom. Insya allah dalam waktu dekat kita sudah komunikasi kepada para pelaku usaha untuk siap-siap dilakukan penataan,” ujar Edi Sutrisno.

Saat ditanya, penataan dari Dinas Perijinan Lamongan untuk keempat toko modern tersebut seperti apa, karena toko-toko tersebut sudah berdiri permanen. Edi Sutrisno menuturkan, nanti hasil rapat tim yang memutuskan.

Sebelumnya, Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) mengkritisi sejumlah toko modern di wilayah Lamongan yang diduga melanggar Perda Kabupaten Lamongan no 6 tahun 2012.

Menurut lembaga tersebut, poin besarnya adalah toko modern harus berjarak 500 meter dari pasar tradisional. Tapi fakta di lapangan di sejumlah lokasi hanya berjarak 5 meter sampai 50 meter saja.

LARM-GAK menyebut, toko modern yang melanggar perda tersebut diantaranya, toko modern (Global Niaga Perkasa/Indomaret) di depan pasar tradisional Ngimbang, kemudian di depan pasar tradisional Pucuk.

Selanjutnya, toko modern lainnya ada di lokasi depan pasar tradisional Sugio dan juga di depan pasar tradisional Kedungpring. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry