
PASURUAN | duta.co – Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan melaksanakan pembinaan dan penyerahan perpanjangan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi 266 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru angkatan 2021, Jumat (13/2/2026). Kegiatan tersebut digelar di Gedung Wak Mukidin Lantai 3 Ruang A, Kompleks Perkantoran Raci Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, Analis SDM dan Aparatur Ahli Muda Siti Fatimatuz Zahro, serta Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Pendidikan Nonformal Lugianto. Sebanyak 266 PPPK guru angkatan 2021 mengikuti pembinaan dan menerima perpanjangan SPK.
Dalam amanatnya, Tri Krisni Astuti menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh PPPK guru yang menerima perpanjangan kontrak kerja. Ia mengajak para guru untuk menerima amanah dalam mencerdaskan peserta didik yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Pasuruan, mulai dari TK Negeri, SD Negeri hingga SMP Negeri.

“Kami mengajak seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menjadi agen perubahan di wilayah kerja masing-masing. Guru adalah garda terdepan dalam menekan angka tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjalankan tugas pokok dan fungsi secara optimal serta menjaga nama baik Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui kolaborasi yang baik dengan rekan sejawat, pimpinan, dan masyarakat.
Sementara itu, Khoirudin, salah satu ASN PPPK asal Kecamatan Beji, menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan serta jajaran Dinas Pendidikan atas pembinaan dan perpanjangan SPK yang diberikan.
“Kami siap menjalankan amanah untuk mencerdaskan putra-putri di Kabupaten Pasuruan serta mendukung program pemerintah dalam menekan angka tidak sekolah,” tuturnya.
Pantauan di lokasi, kegiatan pembinaan dan penyerahan SPK berlangsung tertib dan lancar. (Puj)





































