Dispendik Kabupaten Pasuruan yang menggelar sosialisasi terkait penerepan dan penggunaan dana BOS untuk lembaga pendidikan. (DUTA.CO/Raffael)

PASURUAN | duta.co Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan terus mensosialisasikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kegiatan sekolah atau pun pengadaan barang menggunakan aplikasi non tunai dalam kegiatan transaksi di tiap kegiatan. Untuk penerapannya kali ini berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya.

Dalam penerapannya saat ini, dilakukan dengan menggunakan metode pembayaran memakai sistem non tunai. Karena dengan metode ini dinilai lebih efisien dan transparan bagi pihak sekolah atau lembaga pendidikan lainnya. Karena dengan metode ini tidak menimbulkan kendala dan transaksinya tak pakai uang tunai. Metode ini akan diterapkan pada tahun 2020 nanti.

Kepala Dispendik Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi membenarkan, pada penerapan BOS berbeda dengan sebelumnya. “Untuk pelaksanaan penggunaan dana BOS non tunai ini rencananya akan dilaksanakan pada 2020 mendatang. Makanya para guru dan bendahara diberi sosialisasi agar lebih paham aturannya,“ paparnya, saat dihubungi via telepon, Rabu (7/8/2019).

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan pada tahun 2019 mendapat alokasi dana BOS Rp 121 Miliar. Dengan rincian besaran nominal bagi setiap siswa dalam satu tahun untuk sekolah SD Negeri/Swasta sebesar Rp 800 ribu. Sedangkan untuk sekolah SMP Negeri/Swasta Rp 1 juta per tahun. “Program ini harus diketahui oleh seluruh sekolah,” terangnya.

Dana miliaran rupiah tersebut diberikan 714 lembaga tingkat SD (jumlah siswa 122.970 siswa) dan 148 lembaga SMP (40.418 siswa).“Untuk pencairan anggaran tidak melalu Dinas Pendidikan. Akan tetapi ditransfer langsung ke rekening masing-masing lembaga sekolah. Kami di dinas hanya melaksanakan sosialisasi dan pantauan pelaksanaan saja,” tegas Iswahyudi.

Ditambahkannya, kegiatan sosialisasi BOS ini, juga untuk memberikan wawasan kepada semua pihak lembaga sekolah agar tidak ada kecurigaan yang bisa menjadikan fitnah dikemudian hari. Karen itu, pihak Dispendik akan selalu siap dan transparan kalau sewaktu waktu dilakukan audit pihak pemeriksa terkait adanya kecurangan dan penyimpangan keuangan negara.

Iswahyudi juga mewanti wanti kepada seluruh jajaran Dispendik, jangan sampai ada penyimpangan dari semua anggaran yang disalurkan pemerintah terlebih untuk anak didik yang membutuhkan. Pihaknya berupaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas proses belajar mengajar pendidikan di Kabupaten Pasuruan agar bisa mencetak generasi muda yang sukses dan beriman. (raf)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry