
SIDOARJO | duta.co – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Sidoarjo melakukan sidak ke sejumlah pedagang daging sapi di pasar tradisional. Salah satunya pada Selasa (7/10/25) di Pasar Larangan Sidoarjo, dan ke depan ke Pasar Porong dan lainnya.
Kegiatan ini bertujuan menelusuri asal-usul daging yang dijual sekaligus memberikan edukasi kepada pedagang agar tidak memperdagangkan daging gelonggongan.
Kasi Kesehatan Hewan Dispangtan Sidoarjo, drh. Nuning Sri Pujiastuti, ditemui di lokasi mengatakan, kegiatan tersebut masih dalam tahap penelusuran terhadap para pedagang.
“Kegiatan kita ini masih membuat telusur, ya. Kita mencari tahu para pedagang daging itu membeli atau mendapatkan dagingnya dari mana. Kita tanya nama pedagang yang mensuplai dagingnya, jumlah daging yang dijual, serta alamat penyuplinya. Selanjutnya kita akan melihat kondisinya, apakah daging itu sudah layak dan warnanya sesuai dengan daging normal,” jelasnya kepada duta.co.
Ia menambahkan, daging gelonggongan yang mengandung banyak air akan merugikan pedagang karena beratnya menyusut dan cepat membusuk jika tidak segera dijual dan disimpan dalam freezer.
“Kalau daging itu ditengarai gelonggongan, beratnya akan berkurang dan cepat busuk. Tandanya daging membusuk itu berwarna hitam atau hijau,” terangnya.
Selain itu, drh. Nuning juga menegaskan aspek keagamaan dari praktik tersebut. “Harapannya para pedagang sadar. Yang utama, menurut MUI, sapi yang disiksa sebelum dipotong, misalnya digelonggong hukumnya haram. Artinya, pedagang yang menjual daging hasil penyiksaan itu menjual daging haram kepada masyarakat,” pungkasnya.
Salah satu pedagang daging sapi, Bu Silvi (36), warga Krian yang telah berjualan selama 15 tahun, menyambut baik pendataan yang dilakukan Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo.
“Kalau memang dari pihak pemerintah bisa mensubsidi dan memberi harga sapi yang lebih murah, kami para pedagang tentu senang. Selama ini tidak ada solusi, karena mau tidak mau kadang terpaksa membeli sapi gelonggongan itu tadi dan kebanyakan sapi betina, dan akhirnya kami juga yang rugi,” ujar Silvi.
Ia menambahkan, harga daging saat ini rata-rata Rp110 ribu per kilogram dengan omset harian sekitar Rp20 juta lebih. “Kalau sapi disubsidi dan harganya lebih murah, tentu lebih baik. Selama ini kami rugi tapi tetap dijalani,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Produksi Peternakan Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo, Drh. Tony Hartono, mewakili Kepala Dinas Dr. Eni Rustianingsih, ST., MT., mengimbau agar pedagang memastikan daging yang dijual berasal dari rumah potong hewan (RPH) bersertifikat halal.
“Penjual daging sebaiknya memastikan hewan dipotong di RPH yang sudah memiliki sertifikat halal. Itu penting agar daging yang dijual benar-benar halal dikonsumsi masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” jelas Tony.
Ia menambahkan, Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo telah melakukan berbagai sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat tentang pentingnya membeli daging yang ASUH : Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.
“Kami terus sosialisasikan agar masyarakat tahu dan pedagang juga bisa memastikan dagingnya berasal dari RPH yang bersertifikat halal,” pungkasnya. (loe)