JOMBANG | duta.co – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerja di Kota Santri sekitar 1.200 jiwa menjadi pukulan berat bagi kaum buruh sekaligus tantangan tersendiri bagi Pemkab Jombang, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker).

Namun, kehilangan pekerjaan tidak membuat semua pekerja memilih menyerah. Di tengah ketidakpastian, sebagian korban PHK mulai bangkit. Ada yang kembali bekerja, ada yang memilih berwirausaha, sementara lainnya masih berjuang mencari pekerjaan baru.

Disnaker Kabupaten Jombang terus melakukan pendataan sekaligus pendampingan terhadap pekerja terdampak PHK. Melalui Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Penta), serta Bidang Hubungan Industri Disnaker juga menghubungi sejumlah perusahaan untuk membuka peluang kerja bagi para korban PHK.

Kepala Disnaker Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI), Aswin, mengatakan, komunikasi dengan sejumlah perusahaan telah dilakukan. Langkah tersebut disesuaikan dengan bidang dan kompetensi para pekerja yang terkena PHK.

“Bagian Penta sudah berkomunikasi dengan perusahaan tersebut. Langkahnya disesuaikan dengan bidang teman-teman yang terkena PHK,” ujar Aswin, Senin (3/8).

Beberapa perusahaan yang masuk dalam pendataan dan komunikasi tersebut di antaranya PT Saminu, PT Suwi Lung, dan PT Ide Cemerlang Investasi.Menurut Aswin, kondisi para pekerja yang terkena PHK tidak semuanya sama. Sebagian masih mencari pekerjaan, namun sebagian lainnya sudah mampu bangkit dan menjalani aktivitas ekonomi lain.
Sejumlah pekerja bahkan datang langsung ke Disnaker untuk mencari informasi mengenai peluang kerja. Salah satunya berasal dari sektor industri pabrik kaos kaki.

“Tidak semuanya menganggur. Ada yang sudah bekerja lagi dan ada juga yang berwiraswasta,” ungkapnya.

Kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa PHK bukan selalu menjadi titik akhir. Bagi sebagian pekerja, pengalaman dan keterampilan yang dimiliki menjadi modal untuk membuka jalan baru demi tetap memenuhi kebutuhan keluarga.

Hingga saat ini, sebanyak 528 dari sekitar 1.200 pekerja terdampak PHK telah masuk dalam pendataan outrosing . Sebagian di antaranya juga disebut sudah kembali bekerja. Data tersebut menjadi dasar bagi Disnaker untuk melakukan pendampingan sekaligus menghubungkan para pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

Disnaker juga terus mendorong para pekerja terdampak PHK agar aktif mencari informasi lowongan pekerjaan dan memanfaatkan berbagai kesempatan yang tersedia.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah Jombang Job Fair yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026.
Job fair tersebut diharapkan menjadi ruang pertemuan antara perusahaan dan pencari kerja. Bukan hanya bagi lulusan baru, tetapi juga bagi pekerja yang sebelumnya kehilangan pekerjaan akibat PHK.

Bagi korban PHK, kesempatan tersebut tentu menjadi angin segar. Sebab, setelah kehilangan pekerjaan, persoalan berikutnya adalah bagaimana kembali memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.Di tengah kondisi tersebut, sejumlah pekerja memilih tidak larut dalam keterpurukan.

Ada yang kembali bekerja. Ada yang membuka usaha. Ada pula yang masih terus mengetuk pintu perusahaan, berharap kesempatan baru segera terbuka.

PHK boleh memutus hubungan kerja, tetapi tidak harus memutus harapan.
Disnaker Jombang memastikan proses pendataan, komunikasi dengan perusahaan, serta fasilitasi pencari kerja akan terus dilakukan. Harapannya, para pekerja terdampak PHK memiliki lebih banyak pilihan untuk kembali bangkit dan menata kehidupan bersama keluarganya. (din)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry