Keterangan foto kemenag

JAKARTA | duta.co — Delegasi ASEAN Food and Beverages Alliance (AFBA) atau Asosiasi Perusahaan Makanan dan Minuman Asean berkunjung ke Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Kunjungan mereka  untuk berdiskusi tentang implementasi UU Jaminan Produk Halal (JPH).

Kehadiran delegasi AFBA diterima Kepala BPJPH, Sukoso. Hadir sebagai pimpinan delegasi adalah Adhi Lukman (Ketua GAPMMI), dan Ratih Neumann dari Food Industry Asia (FIA) sebagai juru bicara.

Tampak hadir juga perwakilan dari FMM Malaysian Food Manufacturing Group (FMM MAFMAG), Nirmalah V. Thurai, Abdul Halim Saim dari National Chamber of Commerce and Industry Brunei Darussalam (NCCIBD), Helen Grace Baisa dari Philippine Chamber of Food Manufacturers, Incorporated (PCFMI), Xavier Couvignou dari Food Industry Asia (FIA), William Green dari Food Industry Asia (FIA), Jiang YiFan dan Teresa Lo, dari Secretariat of AFBA.

Menurut Sukoso,  selain ingin mengetahui perkembangan implementasi UU JPH, kedataan AFBA juga untuk sharing atas sejumlah perspektif industri makanan dan minuman dalam masa transisi penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Ditindaklanjuti dengan Program

Sukoso menjelaskan bahwa saat ini BPJPH sedang melakukan sejumlah persiapan untuk penyelenggaraan jaminan produk halal (JPH). Persiapan tersebut yang di antaranya: penyelesaian Peraturan Perundang-undangan tentang Pelaksanaan UU JPH, pembangunan Sistim Informasi dan Manajemen (SIM)  serta infrastruktur yang dibutuhkan untuk mengemban amanat penyelenggaraan JPH.

“Peraturan Pemerintah tentang implementasi UU Jaminan Produk Halal sudah ditandatangani oleh sejumlah Menteri terkait, dan saat ini menunggu disahkan oleh Presiden,” terang Sukoso di Jakarta,  Kamis (22/11).

Kepada Delagasi AFBA, Sukoso juga menjelaskan tentang penyelenggaraan JPH yang mengutamakan prinsip traceability. Menurutnya,  proses sertifikasi halal di Indonesia melibatkan BPJPH sebagai Lembaga pemerintah, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menjawab pertanyaan anggota delegasi tentang kemungkinan kerja sama, Sukoso juga menjelaskan tentang bentuk kerja sama luar negeri dalam jaminan produk halal. “Kerja sama internasional dapat kita lakukan dalam bidang JPH sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dalam bentuk pengembangan JPH, penilaian kesesuaian, dan pengakuan sertifikat halal antara pemerintah dan lembaga halal setempat dengan BPJPH,” tuturnya.

Di akhir pertemuan, delegasi AFBA menegaskan dukungannya kepada BPJPH. AFBA berencana akan menindaklanjuti kunjungan ini dalam bentuk program kegiatan yang akan mereka persiapkan dalam waktu dekat. (kon,kmg)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry