Petugas Dishub Kabupaten Lamongan melakukan pemasangan traffic light di persimpangan Jalan Lingkar Utara (JLU) Balun dan Dlanggu.

LAMONGAN | duta.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan mulai melakukan pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau traffic light di dua titik persimpangan rawan, yakni di persimpangan Jalan Lingkar Utara (JLU) Balun dan Dlanggu. Pemasangan perangkat keselamatan lalu lintas tersebut direncanakan memakan waktu tiga hari.

Kepala Dishub Lamongan, Dianto Hari Wibowo, membenarkan dimulainya pemasangan dua APILL di dua persimpangan tersebut.

“Sejumlah alat penunjang rambu lalu lintas seperti tiang beserta traffic light head, kotak penyinkron dan pengatur alat lalu lintas, beserta crane truck sudah mulai berada di lokasi titik pemasangan,” jelas Dianto saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).

Ia menambahkan, setelah proses pemasangan alat penunjang selesai, pihaknya akan langsung melanjutkan tahap pengujian di lapangan. “Selesai tiga hari pemasangan, nanti akan kami lakukan pengujian lapangan,” tegasnya.

Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan sendiri membentang sepanjang 7,15 kilometer dan sebelumnya telah terpasang lampu lalu lintas di tiga titik, yakni di pintu masuk-keluar JLU serta persimpangan Deket. Dengan tambahan dua titik baru di Balun dan Dlanggu, diharapkan potensi kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut dapat diminimalisir.

Sebelumnya, akses JLU sempat ditutup setelah satu bulan uji coba operasional, mulai Minggu (17/8) hingga Rabu (14/9). Penutupan dilakukan menyusul aksi protes warga Desa Balun yang memblokade jalan karena minimnya penerangan serta belum adanya rambu lalu lintas di persimpangan, yang dinilai menjadi penyebab seringnya terjadi kecelakaan.

Dengan pemasangan APILL di dua titik tambahan ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan berharap keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dapat semakin meningkat. (ard)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry