
MADIUNÂ | duta.co — Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah nyata ini diwujudkan melalui agenda Pembinaan Petugas Parkir yang diselenggarakan di Rumah Makan Lembah Wilis, Jalan Raya Kresek, Kecamatan Wungu, Kamis (17/9/2026).
“Fokus utama kegiatan ini adalah edukasi dan transfer knowledge (pengetahuan). Kami ingin para juru parkir memahami betul tata kelola perparkiran, baik Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa parkir maupun retribusi parkir,” ujar Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi.
Ia mengatakan semua memiliki payung hukum yang jelas dan berperan penting sebagai salah satu penyokong PAD. Selain pemahaman regulasi keuangan daerah, Wabup pentingnya penguasaan teknis penataan kendaraan di lapangan.
Aturan parkir di tepi jalan umum berbeda dengan tempat khusus seperti hotel, pusat perbelanjaan, rumah sakit, maupun lokasi hiburan.
Penataan sesuai prosedur, tambahnya, krusial untuk mencegah penyempitan jalan, kemacetan dan meminimalkan potensi konflik.
Menurutnya melalui pembinaan ini, juru parkir didorong untuk mengedepankan aspek keamanan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Sektor perparkiran terbukti memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan Kabupaten Madiun. Realisasi PAD dari pelayanan parkir hingga akhir Agustus 2026 telah mencapai Rp 4,7 miliar atau 61,30% dari target ditetapkan tahun anggaran 2026 sebesar Rp 7,7 miliar.
“Parkir memang menjadi salah satu sumber PAD, tidak boleh dilupakan adalah kepuasan publik. Layanan parkir harus menghadirkan rasa aman, tertib, dan humanis bagi seluruh warga,” tandas Wakil Bupati Madiun lagi.
Kepala Dinas Perhubungan setempat Suryanto menyatakan optimistis target tersebut dapat tercapai seiring dengan meningkatnya kesadaran dan tata kelola makin transparan di tingkat petugas lapangan.
Kegiatan diikuti oleh 67 juru parkir (jukir) se-Kabupaten Madiun tersebut, bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis, memperketat kedisiplinan, serta mengasah profesionalisme para petugas di lapangan.
Pembinaan ini melibatkan lintas instansi antara lain Dishub, Polres Madiun, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan InspektoratKabupaten Madiun. (ag)






































