Dirut PJT II Djoko Saputro
JAKARTA | duta.co – Sekali lagi, ini bukti kata Prabowo Subianto, bahwa korupsi di Indonesia sudah “stadium 4”. Lihat saja Direktur Utama Perum Jasa Tirta II (Dirut PJT II) Djoko Saputro yang baru saja ditetapkan jadi tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultasi. Djoko Saputro sebelumnya pernah meraih penghargaan Revolusi Mental Award sebagai salah satu The Best Leader. Penghargaan itu diberikan ke Djoko Saputro pada 25 April 2018 lalu di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Informasi terkait penghargaan itu ditampilkan di situs Kementerian BUMN.
Dikutip dari situs Kementerian BUMN, Djoko Saputro meraih penghargaan The Best Leader Revolusi Mental Etos Kerja Terbaik Silver Winner. Dia hadir untuk menerima langsung penghargaan tersebut.
Penghargaan itu diberikan dalam rangka mengukur dan mengapresiasi implementasi revolusi mental di lembaga pemerintahan, Kementerian, dan BUMN. Revolusi Mental Awards 2018 diadakan oleh Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dan BUMN Track. Proses penjurian dipimpin oleh Menteri BUMN 2004-2007, Sugiharto. Proses berlangsung dalam dua tahap yaitu seleksi kuesioner dan pendalaman materi lewat presentasi dan wawancara CEO. Dari 83 peserta, sebanyak 52 BUMN dan anak usaha BUMN lolos tahap final presentasi.
Hampir 8 bulan setelahnya, prestasi Djoko Saputro itu tercoreng. Djoko ditetapkan jadi tersangka oleh KPK karena diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,6 miliar. Kasus ini berawal pada 2016 saat dia diminta melakukan relokasi anggaran. Djoko dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. KPK pun sudah menggeledah sejumlah lokasi dan memeriksa saksi-saksi dalam perkara ini. Djoko hanya salah satu contoh saja. Banyak contoh yang menunjukkan korupsi di negeri ini sudah stadium 4.
Bahkan, Presiden Joko Widodo sendiri pernah mengatakan, Indonesia adalah salah satu negara yang paling aktif dalam kasus korupsi. Sejak 2004 sampai tahun ini, kata Jokowi, setidaknya ada 12 gubernur dan 64 bupati/wali kota yang terjerat kasus korupsi. Angka tersebut belum termasuk yang ada di DPR, DPRD, ataupun kementerian dan lembaga. Mayoritas kasus yang menjerat para pejabat itu adalah kasus penyuapan. “Tetapi, yang mengherankan, dari waktu ke waktu, pejabat yang ditangkap dan dipenjarakan karena kasus korupsi masih terus ada,” kata Jokowi saat membuka acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2017, Senin (11/12/2017).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga mengaku heran dengan banyaknya pejabat daerah yang tersangkut kasus hukum. Salah satunya Bupati Nganjuk, Jawa Timur.
“Masih ada yang korupsi ini apakah yang salah sistem?” kata Tjahjo usai memberi kuliah umum di Universitas Pertahanan Sentul, Bogor, Kamis (26/10/2017) lalu. Setelah Bupati Nganjuk dan keheranan Tjahjo, sejumlah pejabat masih terus ditangkap. Bila melihat kenyataan ini, Tjahjo Kumolo akan semakin heran.
Namun, Tjahjo menilai, banyaknya pejabat daerah tersangkut hukum karena kesalahan dari individunya masing-masing. Dia memberi contoh Bupati Nganjuk Taufiqurrahman ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 25 Oktober 2017. Satu hari sebelum ditangkap, Taufiqurrahman sempat hadir mengikuti arahan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
“Jam 3 sore dia masih di Istana bersama Pak Presiden. Besok malemnya ditangkap,” kata Tjahjo. Apa ini tidak parah? Apa tidak akut. Apa ini tidak tanda-tanda stadium 4?
Tjahjo juga mengaku heran, padahal Taufiqurrahman sebelumnya juga pernah berurusan dengan KPK pada akhir 2016, atas kasus korupsi APBD Nganjuk 2009-2015. “Tapi pada waktu itu dia menang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ungkap Tjahjo yang mengaku kenal baik dengan tersangka.
Menurut dia, kepala daerah yang terjerat kasus hukum rata-rata orang yang memiliki prestasi dan sukses memimpin daerahnya. “Dia (Bupati Nganjuk) bisa menjabat dua periode,” kata dia. Begitu juga Bupati Batubara Arya Zulkarnaen, yang terjerat kasus hukum adalah orang yang sukses.
Lantas, apa yang terjadi di negeri ini?  (det/hud)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry