Kunjungan tim Direktur Direktorat Rehabilitasi Sosial Kemensos RI ke Mapolres Pasuruan. (duta.co/ABDUL)
Kunjungan tim Direktur Direktorat Rehabilitasi Sosial Kemensos RI ke Mapolres Pasuruan. (duta.co/ABDUL)

PASURUAN | duta.co — Kejahatan dan kekerasan terhadap anak di Indonesia tiap tahunnya makin meningkat. Bahkan para pelakunya juga beragam. Ironisnya, yang paling mendominasi pelakunya yakni orang-orang dekat atau orang yang dikenal. Begitu juga kejahatan terhadap anak di wilayah Kabupaten Pasuruan yang juga meningkat, hingga menyita perhatian Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di beberapa daerah.

Seperti yang terjadi pada kasus penganiayaan yang menimpa anak di bawah umur yakni Lidya Anandasari (9) warga Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, Yanto (33). Kasus ini menjadi perhatian dan atensi Kapolres Pasuruan hingga menjadi perhatian serius Direktur Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI, Nahar.

Direktur Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI beserta rombongan dengan didampingi LPA Kabupaten Pasuruan, hadir di Mapolres Pasuruan, Selasa (3/1/2017).

“Kami berterima kasih atas perhatian direktur direktorat rehabilitasi sosial anak kemensos yang hadir untuk memantau langsung kasus penganiayaan anak ini,” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP M Aldian.

Sebelum berkunjung di Mapolres Pasuruan, tim Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial ini terlebih dahulu menjenguk korban di RSUD Bangil untuk melihat secara langsung kondisi terakhirnya, semenjak kejadian penganiayaan tersebut. Nahar meminta pada Polres Pasuruan untuk menegakan hukum yang seadil-adilnya dan diharapkan agar kasus serupa tak terulang.

Nahar mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Lidya, yang menjadi korban pencabulan dan penganiayaan berat, hingga harus berhadapan dengan hukum. Sekaligus kehadirannya di Kabupaten Pasuruan kali ini untuk memberikan pendampingan kepada korban beserta keluarganya.

“Pendampingan tak lain mengurangi dan menghilangkan rasa trauma terhadap korban dan keluarganya,” beber Nahar.

Pihaknya meminta pada Kapolres Pasuruan, untuk perhatian penuh terhadap kasus yang merenggut hak anak-anak di Kabupaten Pasuruan, seperti hak perlindungan terhadap anak dan juga meminta penegakan hukum yang adil. “Saya sangat mengapresiasi bapak Kapolres atas penanganan di bidang hukum terutama dalam kasus yang menimpa anak-anak di Kabupaten Pasuruan selama ini,” pungkasnya. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry