HAMIL : Sepasang bukan suami istri diamankan di rumah kost Jl. Semeru (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co -Semangat tak pernah padam wujudkan Kota Kediri yang aman dan kondusif apalagi di Bulan Ramadan, dibuktikan jajaran Satpol PP Kota Kediri bekerjasama dengan sejumlah pihak. Sejak Senin dini hari, berdasarkan aduan masyarakat, berhasil amankan dua pasang bukan suami istri di rumah kost.
Dijelaskan Kabid Trantibum Satpol PP, Nur Khamid, masing-masing berada di rumah kost berada di belakang Udo Futsal, Jl. Semeru Kelurahan Tamanan Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, kemudian sasaran kedua di Jl. Mayor Bismo Gang Makam RT. 32 RW. 05. Pada sasaran pertama, awalnya ES (34) laki-laki dan UH (31) perempuan, keduanya warga Karangrejo Kabupaten Tulungagung ini mengaku sebagai suami istri.
“Namun setelah kami mintai identitas, ternyata mereka bukan suami istri dan si perempuan malah mengaku telah hamil 6 bulan. Selanjutnya kami amankan untuk dimintai keterangan,” jelas Kadensus, sapaan akrab Nur Khamid. Sasaran kedua kemudian di wilayah Kelurahan Semampir.
Diantara empat kamar yang diperiksa, terdapat sepasang orang sedang berada di dalam kamar, RW (33) ibu rumah tangga, warga Kelurahan Mojoroto dan MA (29) laki-laki bujang, warga Kelurahan Juwet Ngronggot Kabupaten Nganjuk.
“Memang benar, tadi siang (Senin, red), kami menerima aduan masyarakat dan kembali amankan sepasang orang bukan suami istri,” imbuhnya.
Kenapa begitu gencar melakukan razia, ditegaskan Kadensus bahwa pihaknya berusaha menjaga komitmen sebagai Kota Kediri adalah layak untuk anak dan bebas segala bentuk prostitusi.
“Kami berusaha bekerja dan komitmen atas amanah diberikan pimpinan,” terang Nur Khamid. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry