CALON PJ GUBENUR: Irjen Pol Mochamad Iriawan yang diusulkan jadi penjabat gubernur Jabar. (ist)

JAKARTA | duta.co – Politisi Gerindra Fadli Zon dan Sekjen PAN Eddy Suparno mempertanyakan rencana penunjukan dua petinggi Polri sebagai penjabat gubernur (Pj Gubernur) Jawa Barat dan Sumatera Utara. Dikhawatirkan penunjukan itu memicu konflik kepentingan, apalagi Cawagub Jabar adalah Irjen (Pol) Anton Charliyan, jenderal polisi yang diusung PDIP.
“Saya pikir ini adalah satu kebijakan yang patut untuk dipertanyakan ya. Biasanya mereka yang ditunjuk untuk menjabat itu adalah mereka yang menjadi pejabat sipil di daerah itu dan menguasai wilayah itu,” kata Fadli yang juga wakil ketua DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1).
Fadli Zon mengatakan, semestinya penunjukan penjabat gubernur mengedepankan prinsip netralitas dalam pelaksanaan Pilkada. Hal itu, kata Fadli, juga akan menimbulkan keraguan publik terhadap penyelenggaraan pilkada yang netral dan transparan.
Untuk diketahui, dua jenderal polisi diusulkan menjadi Pj Gubenur. Mereka adalah Asops Kapolri Irjen Pol Mochamad Iriawan (diplot Pj gubernur Jabar) dan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin (Pj gubernur Sumut). Dua nama ini merupakan usulan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian atas permintaan Mendagri Tjahjo Kumolo.
Masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan berakhir 13 Juni 2018. Sedangkan masa jabatan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi berakhir 17 Juni 2018. Di saat yang bersamaan, belum ada gubernur baru yang menggantikan karena Pilkada serentak baru akan dilakukan 27 Juni 2018.
Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, saat ini Polri masih menunggu surat resmi dari Kemendagri soal penunjukan dua jenderal polisi tersebut. Menurut dia, Iriawan dan Martuani akan mengikuti jejak Irjen Carlo Brix Tewu yang pada Pilkada Serentak 2017 dilantik menjadi Pj gubernur Sulawesi Barat. Saat itu, Carlo menjabat Plh Deputi V Bidang Keamanan Nasional Kemenkopulhukam, sekaligus staf ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam.
Fadli Zon mengatakan, netralitas harus jadi pertimbangan penunjukan Pj gubernur. Kalaupun alasan penunjukan dua petinggi Polri tersebut disebabkan kerawanan Pilkada, hal itu juga tidak relevan. Sebab keamanan menjadi tugas Polri. “Lah itu (keamanan) kan urusan polisi bukan urusan pejabat gubernur. Itu saya kira logikanya itu harus diselaraskan ya. Bahwa untuk pengamanan itu bukan urusan Penjabat gubernur,” ucapnya.
“Penjabat gubernur adalah menjalankan pemerintahan. Saya kira ini Mendagri harus dikritik dan harus segera merevisi itu,” sambung politisi Gerindra itu.
Apalagi, kata Fadli, di Jawa Barat ada petinggi Polri yang mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur yakni Irjen (Pol) Anton Charliyan. Ia khawatir akan terjadi konflik kepentingan karena Iriawan dan Anton pernah sama-sama bertugas di korps Bhayangkara.
Oleh karena itu, ia meminta Tjahjo membatalkan rencana penunjukan Iriawan dan Martuani sebagai Plt gubernur. “Justru itu bisa terjadi konflik kepentingan. Kan mereka pasti berhubungan. Artinya bisa terkait. Kalaupun misalnya taruhlah yang Penjabat ini bertindak betul-betul adil dan tidak berpihak, tetapi secara image kan bisa menimbulkan sangkaan dan hal-hal yang tidak perlu,” lanjut Fadli.
 

PAN Juga Sebut Tak Netral

Sekjen PAN Eddy Soeparno juga mempertanyakan pengusulan dua jenderal Polri aktif sebagai Pj Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. Sama dengan Fadli Zon, Eddy mengatakan, hal itu bisa mempengaruhi netralitas Polri dalam Pilkada, khususnya Jabar. “Karena di Jabar ada anggota Polri yang menjadi peserta Pilkada,” kata Eddy.
Adapun calon yang dimaksud Eddy adalah mantan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan yang diusung PDIP menjadi Cawagub Jabar. Eddy menegaskan, pengangkatan penjabat gubernur hendaknya tetap mengacu pada prinsip netralitas Polri dan ASN (aparatur sipil negara) dalam pelaksanan Pilkada.
Alasan penunjukan penjabat dari anggota kepolisian karena alasan rawan kerusuhan, menurut Eddy, juga tidak tepat. Buktinya, pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Plt gubernur diisi oleh Soemarsono, yang merupakan pejabat Kemendagri.
Namun, Pilkada di ibu kota yang berlangsung panas itu tetap bisa berjalan tanpa ada kerusuhan. “Pada Pilgub DKI yang lebih dinamis bisa ditangani dengan baik oleh plt sipil dan Depdagri,” ucap Eddy.
Eddy juga tidak bisa menerima apabila Kemendagri beralasan kekurangan sumber daya. Ia meyakini, di setiap daerah, Kemendagri mempunyai pejabat mumpuni yang siap untuk ditunjuk sebagai penjabat Gubernur.
Misalnya, Kemendagri bisa memberdayakan eselon 1 dari daerah tersebut seperti sekretaris daerah, yang relatif lebih mengerti masalah. “Penunjukan ini bisa mengganggu reputasi Polri,” ucap Eddy.
 

Calon Bukan dari Polri Saja

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Sumarsono mengatakan, usulan nama calon Pj gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara tak cuma dari institusi Polri semata. “Itu usulan, kan banyak nama. Salah duanya jenderal itu,” ujarnya dihubungi, Kamis (25/1).
Menurut Sumarsono, tak cuma ke Polri, pihaknya juga meminta usulan nama calon penjabat untuk dua daerah tersebut ke institusi lainnya. “Kebutuhan penjabat banyak, enggak mungkin semua dari Kemendagri. Jadi bebannya dipukul rata ke beberapa instansi yang terkait terutama kepolisian dan Polhukam. TNI diwakilkan Polhukam,” kata Sumarsono.
Sumarsono berkata, meski meminta sejumlah nama calon penjabat gubernur dari institusi lain, mayoritas calon Pj gubernur akan tetap dari Kemendagri. “Mayoritas masih dari pejabat, ahli pemerintahan di Kemendagri. Sebagian besar dari Kemendagri,” katanya.
Menurut dia, tak masalah mengangkat Pj gubernur dari luar kementeriannya. Terpenting, syaratnya jika sipil, calon Pj gubernur adalah pegawai eselon I atau jenderal bintang dua jika dari kalangan Polri.
“Nanti diusulkan ke Presiden karena intinya yang mengisi harus pusat kalau gubernur. Itu untuk mengisi kekosongan karena gubernur definitif sudah akhir masa jabatan dan gubernur baru belum datang,” kata Sumarsono.
Nantinya, keputusannya nama-nama calon penjabat gubernur yang diusulkan itu kata Sumarsono, tergantung Presiden Joko Widodo. “Nanti Presiden memerintahkan kepada eselon I atau jenderal setingkat untuk menjadi penjabat melalui Mendagri. Keputusannya tergantung pak Presiden,” tegasnya. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry