SURABAYA | duta.co – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjalani pemeriksaan intensif selama 8,5 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (10/7/2025) di Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2021–2022.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Khofifah tiba sekitar pukul 09.50 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.20 WIB. Pemeriksaan tersebut menarik perhatian publik, mengingat besarnya nilai dana hibah yang menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir.

Usai menjalani pemeriksaan, Khofifah memberikan pernyataan kepada awak media. Ia menegaskan bahwa kedatangannya adalah untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Alhamdulillah hari ini saya hadir dalam proses untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka. Insya Allah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap, dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK,” ujarnya.

Khofifah menjelaskan bahwa sebagian besar pertanyaan dari penyidik berkaitan dengan struktur dan nama-nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya dalam kurun waktu 2021 hingga 2024.

“Pertanyaannya tidak terlalu banyak, tapi karena menyangkut struktur OPD, satu pertanyaan bisa dijawab panjang. Karena kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021 sampai 2024 itu banyak sekali,” ungkapnya.

Terkait substansi pemeriksaan, Gubernur Jatim menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah yang dilakukan oleh pihaknya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Materi pertanyaan sebetulnya tentang proses penyaluran dana hibah. Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” tegas Khofifah.

Pemeriksaan terhadap Khofifah menjadi bagian penting dalam rangkaian penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap dugaan penyimpangan dana hibah pokmas yang bersumber dari APBD Jatim.

Kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian luas masyarakat, mengingat dana hibah merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung kegiatan masyarakat di tingkat akar rumput. (gal)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry