JAKARTA | duta.co – Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, diperiksa selama delapan jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/11). Deisti baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 17.50 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak 09.52 WIB.
Ia tampak mengenakan baju berwarna kuning, berkerudung warna krem, dan dikawal empat orang saat tiba di KPK. Tanpa memberikan keterangan ke awak media, Deisti langsung masuk gedung. Sesekali dia hanya menebar senyum tanpa sepatah kata pun keluar dari mulutnya.
Saat keluar, Deisti didampingi pengacaranya, Muslim Jaya Butar-butar, dengan pengawalan petugas keamanan KPK. Istri Novanto itu hanya berkata sedikit. “Tanya penyidik saja,” ucapnya. Selebihnya, dia hanya menunduk dan langsung menuju mobil Fortuner yang menjemputnya kemudian berlalu.
Ini merupakan panggilan ulang untuk Deisti. Dia sebelumnya pernah dipanggil untuk diperiksa sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Sebelumnya Deisti sedianya diperiksa Jumat (10/11), hari yang sama saat Novanto kembali diumumkan sebagai tersangka kasus e-KTP.
Namun, Deisti tidak hadir dengan melampirkan surat sakit dari Aditya Medical Centre. Disebutkan dia perlu beristirahat karena sakit selama seminggu, terhitung sejak 10 November 2017.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, istri Novanto diperiksa sebagai saksi atas tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang S Sudiharjo (ASS). “Iya, istri SN akan kami periksa sebagai saksi ASS. Senin, kami sudah jadwalkan,” katanya di RSCM, Jakarta, Minggu (19/11).
Deisti akan diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Berdasarkan bukti yang dimiliki KPK, PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP.
Bahkan, kedua perusahaan tersebut memiliki alamat kantor yang sama, yakni di lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta. Sementara kantor tersebut dimiliki Novanto sejak tahun 1997 hingga 2014.Tidak cuma Deisti, dua anak dan keponakan Novanto juga tercatat pernah memiliki saham baik di PT Mondialindo maupun PT Murakabi Sejahtera. hud, net