SURABAYA | duta.co – Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Surabaya dibuat kalang kabut, Senin (17/6/2019) siang. Penyebabnya sebuah mobil berwarna biru langit yang diparkir di halaman gedung dewan terbakar.

Mobil yang ditinggal oleh pemilikya untuk hearing dengan Komisi B DPRD Surabaya nyaris terbakar seluruhnya. Beruntung Pamdal sigap memadamkan api.

Diketahui, mobil Hyundai Atoz bernopol L 1587 CV tersebut milik Ndung Sutrisno mantan Anggota DPRD Jatim periode 1992-1997. Nemu Urip salah satu saksi mata menuturkan, semula dia melihat ada asap keluar dari dalam mobil.

“Tak kira ada orang sedang merokok di dalamnya,” ungkapnya.

Malihat asap yang kian besar, staf Sekretatiat DPRD Surabaya tersebut curiga. Setelah didekati, baru diketahui ternyata mobil tersebut terbakar.

Para penghuni gedung dewan pun geger. Anggota Pamdal berusaha memadamkan api dengan cara membuka pintu. Asap dan percikan api ini bersumber dari jaringan kabel power window yang kondisinya telah terbakar dan menyambar jok kursi depan sebelah kiri.

Sementara Ndung Sutrisno yang diketahui sedang berada di kantin usai mengikuti rapat dengar pendapat bergegas menuju parkiran. Dia mengaku terkejut dengan kabakaran yang menimpa mobilnya.

“Ndak pernah bermasalah mobil ini, mungkin karena korsleting listrik di bagian pintu,” katanya kepada wartawan.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini. Namun begitu, pemilik mengalami kerugian jutaan rupiah. Karena jaringan listrik mobil pabrikan Korea Selatan ini mati total. (azi)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry