Tampak petugas sedang menangani orang gila di Kudus. (FT/detik.com)

SURABAYA | duta.co – Mengantisipasi aksi teror dengan memanfaatkan orang gila, maka,  Polres Kudus bersama Satpol PP melakukan razia orang gila di sejumlah tempat. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi teror yang diarahkan tokoh agama oleh orang gila seperti yang terjadi akhir-akhir ini.

Walhasil, ada pemandangan menarik, seorang anggota Polres Kudus bersama Satpol PP di daerah Ngembalrejo, Kecamatan Bae. Polisi dan Satpol PP pun harus ramai-ramai mengejar satu orang gila. Dia berlari menghindari razia. Spontan terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan orang gila tersebut. Orang gila itu kemudian diangkut menggunakan mobil milik Satpol PP Kudus.

Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning mengatakan, polisi mengadakan razia orang gila. Tujuannya untuk mengantisipasi adanya orang yang memanfaatkan fenomena dan situasi akhir-akhir ini.

“Seperti isu penyerangan tokoh agama yang dilakukan oleh orang yang tidak cakep (orang gila). Kami tidak ingin hal itu terjadi di Kabupaten Kudus,” kata Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning ditemui detik.com di salah satu hotel di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) Pilkada Damai, Rabu (21/2/2018).

Jika sampai terjadi di Kabupaten Kudus, katanya, maka jelas akan mengganggu suasana kondusivitas kota yang sudah terbangun. Terutama menjelang Pilbup dan Pilgub sekarang. Maka dari itu, pihaknya tidak ingin hal itu terjadi. Razia sebagai antisipasi teror tokoh masyarakat akan gencar dilakukan selama masa pilkada.

Adapun orang gila yang dirazia adalah orang tak waras yang lama berkeliaran di Kudus. Adapun untuk penertiban, orang gila akan diserahkan ke Satpol PP. Nantinya orang gila itu akan diamankan di tempat penampungan.

Kepala Satpol PP Kudus Djati Solechah mengatakan, orang gila yang dirazia nantinya akan dikirim ke Yayasan Jalma Sehat di Bulung Kulon, Jekulo, Kudus. Jalma Sehat adalah panti yang menangani orang gila.  “Kami kirim ke Yayasan Jalma Sehat. Di sana banyak orang gila yang ditangani. Jadi tidak akan kami biarkan usai dirazia,” kata Djati.

Sementara, di Surabaya belum ada kebijakan untuk merazia orang gila. Dalam pengamatan duta.co, terlepas dari aksi teror yang menggunakan orang gila, Pemkot Surabaya, bahkan Pemprov Jatim sudah melakukan penanganan orang gila secara terpadu.

Surabaya misalnya, sudah ada Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) yang menampung, membina dan memberdayakan warga kurang beruntung, seperti gelandangan dan pengemis (gepeng), yang berpenyakit jiwa, PSK, jompo dan sebagainya. (zi,dtc)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry