SAMPANG | duta.co – Pemerintah Kabupaten Sampang, melalui Dinas Sosial PPPA menerima penghargaan sebagai Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA) untuk kali pertama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).

Penghargaan tersebut diumumkan secara daring oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Bintang Puspayoga pada acara Penganugerahan Kabupaten/ Kota Laya Anak tahun 2021 secara daring, Kamis (29/7/2021).

Turut mengikuti penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak diantaranya Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, S.I.K, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan dan Kepala Bappelitbangda serta,  Plt. Kepala Dinas Sosial PPPA Mohammad Fadeli,SPd.MSi, dan segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Sampang.

Sekretaris Daerah  H. Yuliadi Setiawan menyampaikan bahwa ada peningkatan hasil penilaian KLA untuk Kabupaten Sampang saat ini, sebab pada tahun 2021 untuk pertama kalinya meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan predikat Pratama.

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa penghargaan KLA ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap komitmen dan upaya Pemerintah Kabupaten/ Kota untuk mewujudkan pemenuhan dan perlindungan hak anak di wilayah administrasinya.

Sementara Plt. Kepala Dinas Sosial PPPA Mohammad Fadeli, SPd.MSi, melalui Kabid PPPA Masruhah, SE,MM mengaku senang atas penghargaan KLA Pratama yang di terima.

“Alhamdulillah, bersama 3Kabupaten lainnya di Madura, seperti Bangkalan, Pamekasan dan Sumenep, Kabupaten Sampang berhasil mendapatkan anugerah KLA Pertama, kategori Pratama, dan Ini hasil kerja keras bersama segenap OPD dan suport berbagai pihak yang sangat Sinergis, utamanya terimakasih kepada Bapak Sekdakab Sampang, Yuliadi Setyawan dan Bapak Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi Yang mendukung penuh selama ini” pungkasnya.

Tidak lupa, juga ucapan terima kasih atas kerja sama dan sinergitas yang terjalin di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Stakeholder terkait yang telah berupaya untuk memenuhi hak-hak dasar yang dimiliki anak-anak, diantaranya hak pendidikan layak, hak kesehatan layak, dan hak untuk bermain.

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa penghargaan KLA yang diterima oleh Kabupaten Sampang merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial dan segenap OPD, serta seluruh masyarakat Sampang.

“Ini adalah hasil kerja keras kawan-kawan semua, bukan hanya pemerintah daerah saja, namun juga peran dari berbagai elemen masyarakat”, ungkapnya.

Penghargaan KLA Predikat Pratama akan dijadikan penyemangat bagi Pemerintah Daerah untuk terus berkomitmen meningkatkan perlindungan hak-hak anak.

“Hasil evaluasi sudah kami terima dan secepatnya akan dilakukan perbaikan agar kedepan predikat yang diraih naik tingkatan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Ummi Hanik yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus KLA menyampaikan ada banyak faktor yang menjadi penilaian dari kementerian sehingga menetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak.

Beberapa faktor yang dimaksud diantaranya dari sisi kebijakan untuk hak-hak anak, pemenuhan infrastruktur bagi anak, pendidikan, kesehatan serta perlindungan bagi anak.

“Penghargaan KLA Pratama yang pertama ini, untuk Sampang Hebat Bermartabat” tutup Ummi Hanik. (tur)