SURABAYA | duta.co — Suara speaker dan poster bertuliskan “Hentikan Penarikan IPT!” menggema di depan kantor Bank Jatim Cabang Utama Surabaya, Kamis (30/10).

Puluhan warga yang tergabung dalam Surabaya Corruption Watch Indonesia (SCWI) datang dengan satu tuntutan: usut dugaan keterlibatan Bank Jatim dalam praktik penarikan Iuran Pemakaian Tanah (IPT) oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Aksi berlangsung panas namun tertib. Di tengah terik matahari, massa SCWI membentangkan spanduk besar bertuliskan “Kembalikan uang IPT kami” sebuah kritik tajam atas praktik pungutan IPT yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Ketua SCWI, Hari Cipto Wiyono dengan lantang menyampaikan bahwa lembaganya menemukan indikasi kuat keterlibatan Bank Jatim dalam menampung aliran dana IPT dari warga pemegang Surat Ijo.

Beberapa perwakilan manajemen Bank Jatim turun langsung menemui SCWI dan menggelar dialog terbuka. Pertemuan berjalan cukup hangat dan menghasilkan kesepakatan untuk menggelar mediasi tahap dua, yang kali ini akan menghadirkan jajaran pejabat tinggi bank, termasuk Direktur Utama dan tim yang menangani kerja sama dengan Pemkot Surabaya.

Tuntutan SCWI itu pertama, Klarifikasi perihal dugaan rekening gelondongan yang dilakukan oleh Pemkot dan Bank Jatim sebagai penerima dana.

Kedua, minta dilakukan audit mengenai pembayaran uang 13,7 trilliun yang tidak pernah dibayarkan ke warga.

Sementara Pihak Bank Jatim belum memberikan keterangan resmi kepada media. Namun, salah satu pejabat yang hadir menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi warga dengan sikap terbuka.

Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya masih belum ada penjelasan. SCWI menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga ke meja DPRD Jawa Timur, bahkan tak menutup kemungkinan melanjutkan ke ranah hukum jika ditemukan pelanggaran administratif maupun pidana.(lif)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry